Laporan : Edwar Mulfen
Senin, 22 Agustus 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Kendati proses tahapan lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) dilingkup pemkab Lebong, telah diperpanjang hingga 24 Agustus mendatang, tampaknya peminat untuk menjadi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong masih saja minim.
Terbukti hingga hari ini, Senin (22/08/22) calon peserta seleksi terbuka JPTP, dari 21 posisi jabatan (OPD) yang dilelang secara terbuka itu ternyata hanya beberapa posisi saja yang sudah lengkap atau memenuhi kuota. Bahkan informasi yang diperoleh biro media ini masih ada 2 posisi jabatan (OPD) yang nihil (kosong pelamar-red), yakni posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, dikonfirmasi biro media ini diruang kerjanya membenarkan informasi tersebut, hingga hari ini pendaftaran yang diterima pihaknya (timsel-red), dari 21 posisi jabatan (OPD) yang dilelang baru beberapa posisi saja yang sudah lengkap pelamar atau memenuhi kuota.
“Dari 21 posisi jabatan (OPD) yang dileleng tersebut, baru 13 posisi jabatan (OPD) yang sudah memenuhi kuota (pelamar-red), sedangkan 9 lainnya belum memenuhi kuota, bahkan ada 2 OPD yang sama sekali belum ada peminat atau pelamar,” ungkap Wince
Lanjut Wince, hingga hari ini belum ada berkas yang masuk bahkan masih seperti sebelumnya. Belum ada penambahan atau pengurangan, untuk 2 posisi jabatan (OPD) yang belum ada pelamar (kosong peminat-red) yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Sekretariat Dewan (Sekwan)
“Hingga hari ini masih ada 2 posisi jabatan (OPD) yang belum ada pelamar (kosong peminat-red) yakni Disdikbud dan sekwan. Untuk posisi jabatan (OPD) lain juga masih ada yang belum mencukupi kuota,” ujar Wince
Wince, menambahkan, untuk dapat kuota yang lengkap bisa saja dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, satu posisi jabatan (OPD) minimal harus ada 4 orang pelamar. Sejauh ini pihaknya (Timsel) baru menjaring sebanyak 36 orang pelamar yang menyampaikan berkas. Dari 36 orang pelamar tersebut, ada 6 orang pelamar yang berasal dari luar Kabupaten Lebong. Kalau tidak salah, 1 orang PNS dari Bengkulu Tengah, 2 orang PNS dari Kota Madya, 3 orang PNS dari Provinsi.
“Ada 6 orang, kalau tidak salah,1 orang PNS dari Bengkulu Tengah, 2 orang PNS dari kota Madya dan 3 orang PNS dari provinsi Bengkulu,” jelas Wince.
Wince juga berharap pada hari terakhir (24/8 red) mendatang kuota pelamar dari 21 OPD ini terpenuhi (lengkap) sesuai dengan regulasi, sehingga kita (Timsel) dapat melanjutkan ketahap selanjutnya, seandainya masih belum lengkap juga mungkin akan diperpanjang lagi selama 7 hari, hingga 31 Agustus mendatang namun untuk perpanjang kedua akan di lihat dulu hasil perpanjangan tahap pertama dan kita tunggu petunjuk teknis selanjutnya, tandas Wince.
Editor : Redaksi.