Laporan : Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026
Kilas, Bengkulu Utara – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Waka 1, Ichram Nur Hidayat, ST, Waka 2, Herliyanto, S.IP, di ikuti Sekwan DPRD BU Karwiyanto, S.Sos, yang dihadiri langdung oleh Bupati Arie Septia Adinata, dan pejabat stab Sekretariat DPRD BU, OPD BU, FKPD BU, maupun undangan lainnya, mengelar rapat paripurna jawaban eksekutif atas padangan umum fraksi, terhadap tiga Raperda pada sore hari Selasa (31/3/2026)
Dirapat paripurna ini, Bupati Arie, menjelaskan semua pandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyak Daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentu pemerintah akan menjamin kerahasiaan terkait tahapan semua proses perlindungan perempuan dan anak terkait kekerasan, secara propesional, berdedikasi tinggi dalam menjalankan kode etik masing – masing sesuai payung hukum yang ada.
“Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, menurunkan kekerasan perempuan dan anak, menurunkan angka perkerja pada anak dan pencegahan perkawinan dini pada anak,” kata Bupati
Bupati juga, menyampaikan apabila masih ada hal – hal perlu penjelasan semua jawaban ke tiga Raperda yang diusulkan tersebut, dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut pada rapat kerja sesuai ketentuan perundang – undangan. Semoga niat baik, jerih payah kita bersama dimudahkan serta diridhoi oleh allah SWT, tutupnya (Adv)
Editor : Redaksi
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
