Laporan : Edwar Mulfen
Senin, 08 Agustus 2022.
Kilas Bengkulu, Lebong – Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi peratama (JPTP) atau pejabat eselon II dilingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Lebong, provinsi Bengkulu, pada hari terakhir, Senin (08/08/22), kemaren.
Pantauan biro media ini, berdasarkan data verifikasi disekretariat panitia seleksi (pansel) pihak badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Lebong, telah menerima sebanyak 63 berkas calon peserta seleksi terbuka JPTP dilingkup pemerintah kabupaten Lebong.
Pelaksanaan tugas (Plt) kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, S.H, ME, melalui Kabid pengembangan kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti, S.Kom, saat dikonfirmasi biro media ini mengatakan, pada hari senin (08/08) panitia seleksi (pansel) telah memverifikasi dan menerima berkas pendaftaran calon peserta seleksi terbuka JPTP dilingkup kabupaten Lebong sebanyak 63 berkas.
Lanjut Wince, untuk pendaftaran dilakukan secara online dan offline selama 7 hari, sejak tanggal 29 Juli yang lalu sampai dengan hari ini, Senin (08/8) Agustus. Pihaknya (Pansel-red) telah menjaring sebanyak 63 berkas calon peserta seleksi JPTP.
“63 berkas calon peserta seleksi JPTP tersebut pendaftarannya melalui sistem online sebanyak 30 berkas dan pendaftaran secara offline sebanyak 33 berkas,” urai Wince.
Tambah Wince, untuk diketahui sesuai pengumuman sistem pendaftaran seleksi terbuka JPTP dilingkup pemerintah kabupaten Lebong itu dapat di akses melalui laman www.bkpsdm.lebongkab.go.id, selanjutnya mengisi formulir pendaftaran, kemudian mengecek pendaftaran secara online, membawa tanda pendaftaran beserta persyaratan sesuai ketentuan pada pengumuman, kemudian verfikasi disekretariat panitia seleksi terbuka JPTP kabupaten Lebong dan terakhir cek pengumuman pada laman www.bkpsdm.lebongkab.go.id.
Disinggung nama – nama pejabat dan OPD mana saja yang dipilih, Wince mengaku tidak bisa menyebutkan secara detail nama – nama pejabat yang sudah mendaftar tersebut, sesuai dengan ketentuan para pejabat tersebut dapat memilih dan mendaftar di dua OPD.
“Yang jelas para pejabat tersebut sudah mendaftar dan memilih di dua OPD, untuk perpanjangan waktu pendaftaran kita lihat nanti, jika kuota sudah terpenuhi sesuai kebutuhan atau ketentuan kemungkinan tidak ada perpanjangan begitupun sebaliknya,” tandas Wince.
Editor : Redaksi.