DPRD Bengkulu Utara Terima Kedatangan Perwakilan Desa Peyangga Permasalahan PT Agracinal

DPRD Bengkulu Utara Terima Kedatangan Perwakilan Desa Peyangga Permasalahan PT Agracinal

Laporan : Redaksi
Senin, 27 April 2026

Kilas, Bengkulu Utara – Belum adanya tindaklanjut terkait legalitas perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Agracinal yang terletak dikawasan kecamatan Putri Hijau, perwakilan masyarakat desa peyangga berkoordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu Pada hari Senin (27/4/2026)

Hamdhani, dan beberapa rekannya dari Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, maupun Desa Suka Merindu  Sebelat, sebagai Desa Peyangga PT Agracinal berkoordinasi dengan
Ichram Nur Hidayah, ST, selaku wakil Ketua I yang didampingi Herliyanto, S.IP Waka II, mengatakan, pihaknya mempertanyakan hasil rapat dengan komisi III beberapa waktu lalu, hingga kini tidak mencantumkan usulan warga terkait desakan dibentuknya Pansus berbagai permasalahan yang ada di PT Agracinal

Kami datang hari ini untuk menanyakan kelanjutan dan hasil konkret dari pertemuan dengan Komisi III beberapa waktu lalu. Karena sampai hari ini, masyarakat desa peyangga belum mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, baik terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Utara dalam menyelidiki lebih lanjut berbagai permasalahan di perkebunan kelapa sawit PT Agricinal termasuk HGU nya,” kata Hamdhani.

Lanjut Hamdhani, usulan dari masyarakat agar DPRD Bengkulu Utara melakukan pembentukan Pansus, telah tertera dalam berita acara notulen rapat dengan komisi III pada hari Selasa tanggal 23/9/2025 lalu, namun oleh DPRD Bengkuku Utara, usulan tersebut dihilangkan didalam berita acara keputusan rapat berikutnya.

Kami mempertanyakan kepada pihak DPRD Bengkulu Utara, terkait usulan pembentukan Pansus guna mengusut tuntas berbagi persoalan maupun HGU PT Agricinal, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegas Ramdhani.

Menanggapi kedatangan pihak warga Desa Peyangga PT Agracinal tersebut unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah, dan Herliyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan warga dengan serius. Lembaga Dewan  berkomitmen untuk membawa usulan tersebut ke tingkat rapat – rapat berikutnya.

Pertanyaan dan usulan warga Desa Peyangga PT Agracinal tersebut akan ditindaklanjuti, membawa usulan tersebut ke tingkat rapat – rapat berikutnya. Dilembaga Dewan ini, tidak dapat dikerjakan segelintir orang perlu koordinasi terhadap semua tim dan akan disampaikan secara resmi kepada Ketua DPR untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” tutup Ichram Nur Hidayah dan Herliyanto.(Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU Rapat Pansus Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026

Laporan : Redaksi Senin, 27 April 2026 Kilas, Bengkulu Utara –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *