Laporan : Redaksi
Senin, 27 April 2026
Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan pihak pemerintah daerah guna menyusun Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara Makmur. tahun
anggaran 2026, pada hari Senin (27/4/2026).
Rapat Pansus, tersebut dipimpin oleh Ardin Silaen, selaku Ketua Pansus yang turut dihadiri anggota tim Pansus di ikuti tim Pejabat sekretariat Dewan dihadiri langsung H. Fitriansyah, S.STP, MM, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) bersama beberapa OPD Bengkulu Utara.
Ardin Silaen, dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa rapat Pansus dilaksanakan untuk menetapkan langkah – langkah strategis dalam membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dibahas sebelumnya sebagai dokumen awal yang disusun untuk menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah.
“Hari ini kita tim Pansus bersama pemerintah daerah yang dihadiri pak Sekda telah membedah pasal per pasal terkait Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa dipastikan keadilan dan manfaatnya menjadi dasar hukum sebelum disusun menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah,” tegas Ardin Silaen,
Editor : Redaksi
Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan pihak pemerintah daerah guna menyusun Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara Makmur. tahun
anggaran 2026, pada hari Senin (27/4/2026).
Rapat Pansus, tersebut dipimpin oleh Ardin Silaen, selaku Ketua Pansus yang turut dihadiri anggota tim Pansus di ikuti tim Pejabat sekretariat Dewan dihadiri langsung H. Fitriansyah, S.STP, MM, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) bersama beberapa OPD Bengkulu Utara.
Ardin Silaen, dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa rapat Pansus dilaksanakan untuk menetapkan langkah – langkah strategis dalam membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dibahas sebelumnya sebagai dokumen awal yang disusun untuk menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah.
“Hari ini kita tim Pansus bersama pemerintah daerah yang dihadiri pak Sekda telah membedah pasal per pasal terkait Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa dipastikan keadilan dan manfaatnya menjadi dasar hukum sebelum disusun menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah,” tegas Ardin Silaen,(Adv)
Editor : Redaksi
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
