APBD-P 2022 Pemkab Lebong Belum Dibahas, Kata DPRD Melalui Sekwan Ini Penyebabnya

Laporan: Edwar Mulfen

Rabu, 24 Agustus 2022

Kilas Bengkulu, Lebong – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu mendesak Pemkab Lebong (eksekutif) untuk segera menyerahkan draf kebijakan umum perubahan anggaran, prioritas plafon sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2022, Agar pembahasan APBD-P tahun 2022 ini bisa segera dilaksanakan.

Seyogyanya, nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P tahun 2022 dan dokumen RKA yang selesai disusun selanjutnya diajukan ke DPRD bersamaan dengan penyampaian nota keuangan APBD-P. Namun hingga kini Pemkab Lebong  belum menyampaikan dokumen tersebut ke DPRD.

Penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2022 penting dilakukan, agar DPRD mempunyai cukup waktu untuk membahas dan mencermati dokumen KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2022, sehingga APBD perubahan tahun 2022 ini sesuai dengan regulasi, tepat sasaran yang akhirnya melahirkan pembangunan dan  peningkatan di setiap sektor untuk membawa kebahagiaan dan sejahtera bagi masyarakat kabupaten Lebong.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD kabupaten Lebong, Carles Ronsen, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro, saat dikonfirmasi biro media ini di Kantor DPRD Lebong, Selasa (23/08/2022).

Kita masih menunggu. Seyogianya dilakukan pihak Pemkab Lebong untuk menyerahkan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 pada minggu kedua bulan Agustus ini,” ujar Cahyo saat dimintai keterangan.

Lanjut Cahyo, kesepakatan APBD perubahan 2022 paling lambat seharusnya dilaksanakan akhir September mendatang antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong. Itupun jika mengacu PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kalau untuk APBD murni 2023 masih dalam proses penginputan RKA. Artinya, tidak menganggu proses APBD Murni dan untuk perubahan kita masih tunggu penyerahan dokumen dari Pemkab Lebong (Eksekutif),” tuturnya.

Harapan dari lembaga DPRD Lebong dalam waktu dekat pemerintah (eksekutif) segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2022, agar pembahasan APBD-P tahun 2022 ini dapat segera dilaksanakan, tandas, Cahyo

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *