Laporan : Anel Yadi
Jum’at, 11 November 2022
Kilas Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara kemarin bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.
“Dua orang oknum Dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara yakni Kepala dinas inisial “KM” dan SG selalu Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman berkaitan dengan dugaan Fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).
Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa diduga Kepala dinas inisial “KM” meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu SG.
“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara inisial “KM”, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai berjumlah sebesar Rp. 11.700.000,00,” tambahnya.
Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 Bengkulu Utara, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.
“Akibat tekanan dan paksaan yang dilakukan oleh Kepala dinas Pendidikan Bengkulu Utara “KM”, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan,” tandas Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH,
Editor : Redaksi.