Laporan : Tasman. P
Kamis, 28 April 2022
Kilas Bengkulu, Kaur -Bupati kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, H. Lismidianto, S.H.MH, melakukan penyerahan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS), formasi umum dan disabilitas Pemkab Kaur, di aula serbaguna setempat pada hari kamis (28/04/ 2022).
Kesepakatan ini Bupati, H. Lismidianto, mengucapkan selamat terhadap sebanyak 130 orang CPNS. Sekaligus berpesan terhadap rekan – rekan CPNS bisa betul – betul, berkerja lebih maksimal guna untuk kemajuan daerah Kabupaten Kaur, sesuai dengan bidang ilmunya masing – masing.
“Saya berharap usai penyerahan surat keputusan ini, semua calon pegawai negeri sipil (CPNS), dapat bekerja dengan semaksimal mungkin demi percepatan kemajuan Kabupaten Kaur sesuai dengan bidang ilmunya masing – masing. Disamping itu juga, saya perlu mengigatkan semuanya, agar nantinya tidak terburu-buru mencoba ngurus pindah tugas ke wilayah asal masing – masing, karena ketika kalian mendaftar diri sebagai CPNS tentu ada persyaratan dan pedoman yang harus di taati,” kata Bupati.
Lanjut Bupati Kaur, H. Lismidianto, mengapa pihaknya perlu menegaskan soal pindah tugas ini, karena jika ada rekan-teka CPNS yang mencoba melakukan upaya mengurus pindah tugas nantinya tidak kecewa, jika tidak dilayani sesuai aturan dan Kesepakatan persyaratan yang sudah di tandatangan Sebelumnya.
“Supaya rekan – rekan tidak kecewa jika ada yang mencoba ngurus pindah tugas ke daerah asal masing-masing, tidak saya layani, maka persyaratan ini perlu saya sampaikan kembali. Pada saat rekan-teka mendaftar CPNS beberapa waktu lalu, tentu telah menandatangani perjanjian sanggup ditempatkan, di wilayah seluruh Indonesia, dengan jangka waktu 10 tahun,” tegas Bupati Kaur.
Editor : Redaksi.