Laporan : Edi Yanto
Senen, 21 Juni 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Terkait Pengancaman Wartawan oleh oknum Kepala Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, berinisial ZI sampai saat ini masih Berlanjut atau bergulir diranah hukum Polresta Bengkulu Utara.
Di mana, Kejadian Pengancaman Wartawan online pada pada hari Minggu (13/06) lalu. Sampai saat ini masih melalui tahap Penyidikan, hal itu disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K, melalui Kasatreskim AKP Jeri Antonius Naigolan, terhadap awak media dengan pesan singkat, bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dan minggu ini akan melakukan pemanggilan saksi, (21/6/2021).
“Dalam Minggu ini, kita panggil saksi – saksi, perkembangan penyidikan akan kita kirim sp2hp, ” jelas Kasatreskrim melalui pesan singkat wash appnya.
Sementara, saat para awak media dan Pengurus SMSI BU, meminta hak jawab atas pemberitaan sebelumnya atas apa yang telah dilakukan oleh kepala Desa tersebut. Dirinya mengakui bahwa ia membenarkan adanya perkataan kasar yang dilontarkannya kepada kedua Wartawan karena emosi.
“Percakapan dalam Video yang dimiliki Wartawan tersebut benar adanya. Tidak lebih dan kurang seperti yang di video itulah, saya tidak tahu kalau itu Wartawan. Karena tidak minta izin saat masuk ke lokasi kegiatan. Kedatangan wartawan tersebut saat itu, para pekerja sedang banyak bekerja bahkan ada pula Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Karena Wartawan tersebut tidak pamit atau minta Izin maka timbul emosi saya. Semestinya mereka minta izin, memperkenalkan diri, menyampaikan keperluan. Kalau seperti itu kan enak,” Ujar Kades Talang Renah.
Editor : Redaksi.