Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 21 Januari 2023
Kilas Bengkulu, Utara – Gencarnya pemberitaan di berbagai Media Online terkait Beredar video pengakuan Oknum Kepala Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara yang mengakui OTT itu umpan dari pihak kepala desa Di kecamatan kerkap. Membuat sang Oknum mungkin merasa panik .
Pada hari Jum’at 20 Januari 2023 Oknum Kepala Desa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pimpinan Redaksi media online Voice-Bengkulu.com yang diduga bernada ancaman.
Iskandar, terhadap awak media ini mengatakan, Kejadian dugaan pengancaman Bermula dari Pihak Pimpinan Redaksi media online Voice-Bengkulu.Com membagikan/mengeshare Beberapa Berita Di Group Wa. Rupanya Di salah satu group Wa tersebut ada oknum kades Agung tersebut. Tak lama kemudian Oknum Kades yang bernama Agung menchatting pihak Media Online Voice-Bengkulu.Com
yang Menggunakan Bahasa Rejang yang mana artinya= Panjang urusan kita ini pak Iskandar, Tunggu saja.
“Saya terasa di ancam setelah membagikan/mengeshare Beberapa Berita Di Group Wa. Oknum kades tersebut mengancam melalui WhatsApp dengan tulisan, Panjang Urusan kita Pak Iskandar, di jawab mengapa panjang, dibalas oknum kades, tunggu saja, ketika ditanya apa yang di tunggu itu, tidak dijawab oknum kades tersebut,” ungkap iskandar.
Semebtara Ketua DPC SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) Bengkulu Utara Dikkie Hadiyanto, menyatakan, dugaan ancaman oknum kades Simpang Ketenong itu wajib diklarifikasi di hadapan APH. Maka dari itu pada hari Selasa 24 Januari 2023 . Pimpinan redaksi media online Voice-bengkulu.com bersama beberapa media akan Berkoordinasi ke Polres Bengkulu Utara dan Jika ada perihal yang melanggar hukum, nantinya akan langsung dilaporkan secara Resmi ke Aparat penegak hukum. Dengan adanya Dugaan pengancaman kepada insan pers itu berindikasi adanya pembungkaman terhadap Marwah pers .
Editor : Redaksi.