Memanas Rapat Keputusan Bupati Kaur Era Gusril Terkait Kisru Pilkades Desa Jawi, Berikut Hasilnya

Laporan : Tasman. P

Rabu, 24 Maret 2021

Kilas Bengkulu, Kaur – Usai pembacaan keputusan Bupati kabupaten Kaur, Era Gusril Pausi, S. Sos, MAP, sekitar pukul 13 : 00, WIB, di ruang rapat Sekdakab Kaur (24/03). Terkait kisruh pilkades desa jawi Kecamatan Kinal, pada tanggal 28 Februari 2021 lalu, dengan cara penghitungan ulang perolehan suara. Mendapat penolakan tegas dari calon kades nomor urut 03. Penolakan ini juga diikuti oeh tiga orang panitia Pilkades.

Penolakan keputusan ini dinilai oleh Panitia dan Calon kades, dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Bupati atau Perbup yang telah disepakati.

Rapat pembacaan putusan bupati terkait kisruh hasil Pilkades desa Jawi, semula berjalan alot dan memanas yang diwarnai adu argumentasi antara Sekdakab Kaur dengan panitia Pilkades dan Calon kades desa Jawi. Panitia dan Calon kades sempat protes sehingga terjadi perdebatan panjang. Situasi memanas yang akhirnya langsung rapat ditutup.

Ketua Pilkades desa Jawi, Damruni didampingi dua orang panitia lainnya di lantai dua ruang rapat Setdakab Kaur dengan suara keras menentang dan menolak keputusan bupati yang dibacakan oleh Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, S. Sos, M. Si, tersebut.

“Kami menolak dengan tegas keputusan bupati yang dibacakan Sekdakab Kaur. Kami siap dipecat sebagai panitia Pilkades desa Jawi oleh pemerintah daerah, panitia tetap sepakat untuk melaksanakan pemungutan suara ulang,” tegas Damruni.

Sementara itu, Calon kades nomor urut 03, yang diketahui bernama Dedi, juga menyatakan sikap tegasnya menolak putusan Bupati dengan cara menghitung ulang Suara kertas suara hasil Pilkades tanggal 28 Februari 2021 lalu. Bahkan Ia (Dedi red) tetap meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang, hal ini juga keinginan sebagian besar masyarakat Desa Jawi.

“Hasil pemungutan suara di Desa Jawi sudah dibubuhkan berita acara oleh panitia dan ditandatangani oleh semua saksi calon. Sehingga, tidak ada lagi masalah. Perolehan suara draw solusinya hanya dengan pemungutan ulang bukan dengan penghitungan suara ulang atau membuka kotak suara,” tegas Dedi, dengan nada emosi.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Pemdes Desa Pagar Agung Bagikan Makan Bergizi Dan Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung

Laporan : Anel Yadi Jum’at, 16 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah  – Pemerintah Desa Pagar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *