Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 20 November 2020
Kilas Bengkulu Utara – Salah satu Mega proyek Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019 di era pemerintahan Mian-Arie, yang saat ini sebagai Paslon tunggal pilkada 9 Desember 2020, menjadikan lawan KOLOM KOSONG. Mega proyek senilai Rp.18.652.846. 536,58,- pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2019 kepemimpinan Heru Susanto, ST menjadi temuan BPK RI.
Menjadi temuan BPK RI, tersebut, yakni paket pekerjaan peningkatan jalan Karang Pulau-SP4 yang dikerjakan oleh PT. Sumber Alam Makmur Sejati dengan nilai kontrak sebesar Rp.18.652.846. 536,58,- dikerjakan selama 150 hari kalender dari tanggal 13 Juli 2019 sampai dengan tanggal 9 Desember 2019.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan pihak BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2019 terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 403.526.111,40 pada paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Karang Pulau-SP4 dengan rincian sebagai berikut :
1) Kelebihan Pembayaran Atas Item Pekerjaan Laston Lapis Antara (AC-BC) Sebesar Rp224.180.596,67.
2) Kekurangan Volume Atas Pelaksanaan Pekerjaan Beton Fc’15 yang Tidak Sesuai Dalam Kontrak Sebesar Rp.179.345. 514,73.
Berdasarkan data, pada saat penyusunan laporan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah Pemda Kabupaten Bengkulu Utara oleh pihak kontraktor Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Karang Pulau-SP.4 sebesar Rp.20.000.000,00 pada tanggal 15 Juni 2020,
Dengan demikian, kuat dugaan pada pemerintahan Mian-Arie, pada proyek tersebut masih terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan Karang Pulau-SP4 yang harus disetorkan ke kas daerah sekitar senilai Rp. 383.526.111,4.
Hingga berita ini diterbitkan Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST belum bisa dimintai klarifikasi terkait mengenai hal ini, bahkan belum ada informasi proyek dan temuan ini di usut oleh aparat penegak hukum. Sementara Mian – Arie masih Cuti mengikuti pilkada melawan KOLOM KOSONG.
Editor : Redaksi.