Laporan : Edi Yanto
Rabu, 17 Juni 2020
Kilas Bengkulu Utara – Mengingatkan kembali para pembaca terkait Penanganan Antisipasi dan memutus mata rantai COVID-19, Serta penyaluran bantuan selama Lockdown beberapa waktu lalu, mengunakan Uang rakyat atau uang APBD dan APBN, diduga Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, pada era pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, mental kerupuk terkait pengunduran diri salah satu kepala dinas.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial mundur dari jabatan, dengan alasan sakit, Pemerintah daerah Bengkulu Utara, tidak berkutik. Memaksa Suwanto, selaku kepala dinas mempertahankan jabatannya dengan mengurangi Beban kerja dinas sosial, hingga di alihkan ke pihak kecamatan.
Diduga Suwanto mundur dari jabatan kepala dinas, ada kaitannya pembentukan pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu. Berdasarkan pantauan media ini, Suwanto tidak mengalami sakit hingga hari ini. Bisa jadi Pengunaan data lama dan Amburadul nya penyaluran bantuan Covid-19 oleh pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, salah satu penyebab kepala dinas sosial mengundurkan diri dari jabatan.
Jabatan Suwanto, M.Ap, selaku kepala dinas Sosial BU, di kembalikan oleh Bupati Ir.H.Mian, dengan mengurangi beban tugas dinas Sosial. Seolah – olah tidak ada satu pun pejabat atau ASN, di wilayah kabupaten Bengkulu Utara Mampu Memimpin di lingkungan Dinas Sosial selain “Suwanto. M.Ap,” padahal jika kita lihat pada saat seleksi untuk menjadi kepala dinas atau Menjabat Eselon II di minati banyak kalangan.
Sementara Bupati Ir.H.Mian, sebelumnya pada tanggal (4/5) yang lalu, sempat memanggil media ini, bersama media online Dimensiaktul.com, menjelaskan, Bahwa kepala dinas Sosial mengundurkan diri, karena tidak sanggup dengan tugas yang berat, maka di kurangi beban kerjanya, sehingga tidak ada masalah lagi.
“Sudah tidak ada masalah lagi terkait pengunduran diri kadis Sosial, beban kerjanya sudah di kurangi. Mohon kiranya pihak media jangan bikin gaduh, tulis yang baik-baik saja, bantu bapak, la dek,” tutup Mian.
Editor : Redaksi