Laporan : Edi Yanto
Senin, 17 April 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden dan implementasi Nawa Cita yang kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Bupati Ir.H.Mian melalui kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. Dodi Ardinata, mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan tonggak dari usaha pemerintah dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam konteks pelayanan tingkat minimal yang wajib harus diterima oleh seluruh masyarakat.
“Anggaran dalam rangka pemenuhan SPM bidang kesehatan sebagai urusan wajib pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga perlu dilakukan dukungan (Support) biaya melalui sumber dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan,” jelas Dodi
Lanjut Dodi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara yang sangat terbatas sebagai salah satu kendala dalam pemenuhan kebutuhan untuk menunjang tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pada hari kamis tanggal 6 April 2023 bertempat diruang kerja Direktur Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bapak dr. ASWAN USMAN, M.Kes dilakulan audiensi usulan anggaran bidang kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam usulan tersebut Bupati Bengkulu Utara menyampaikan usulan anggaran terutama untuk pengadaaan sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Arga Makmur, RSUD Lagita dan Puskesmas yang tersebar di 19 Kecamatan. Kemudian Direktur Fasilitasi Pelayanan Kesehatan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Bapak Bupati dalam mendukung upaya peningkatan pelayana kesehatan terutama di Kabupaten Bengkulu Utara selanjutnya usulan yang telah disampaikan ke kementerian Kesehatan akan dipelajari lebih lanjut oleh teman-teman di Kementerian.
“Upaya untuk mendapat anggaran bidang kesehatan melalui kementerian kesehatan terutama dana DAK perlu dilakukan mengingat celah fiscal APBD Kabupaten Bengkulu Utara yang sangat terbatas,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Samsul Maarif, SKM, M.Kes mengatakan bahwa usulan yang disampaikan ke Direktur Kemeterian Kesehatan berupa usulan pembangunan gedung rumah sakit, gedung puskesmas prototype nasional dan pengadaan peralatan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. (Adv)
Editor : Tedaksi.