Laporan : Redaksi
Jum’at, 2 Agustus 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Pada Era pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, diketahui ada Dua paket proyek, melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. Dua paket proyek tersebut semula di rencanakan akan di bangaun di Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur dan Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik, yang diketahui mayoritas penduduk rejang, resmi di alihkan titiknolnya ke Desa lain yakni ke Desa Air Suka Manak Kecamatan Pinang Raya dan Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/07/31/era-bupati-mian-survei-beberapa-kali-dua-paket-proyek-gagal-hingga-ganti-nama/
Pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Bupati Ir.H.Mian, Kepada Wartawan awak media online, melalui Vera Widiati selaku Kasi Perluasan Areal Dinas Perkebunan menjelaskan, alasan di alihkanya dua paket proyek tersebut lantaran proposal Embung yang di ajukan pihak Desa Gunung Selan dan Desa Sawang Lebar, tidak sesuai dengan DPA yang di ajukan pihak Dinas Perkebunan. Dimana namanya Dam Pengendali bukan Embung, di samping itu lokasi yang di tunjuk pihak Desa ini juga tidak ada yang memenuhi syarat dan tidak sesuai kriteria. Sehingga dua paket proyek itu terpaksa di alihkan ke Kecamatan lain.
“Alasan di pindahkanya lokasi awal dua paket proyek itu, lantaran lokasi yang di tunjuk pihak Desa tidak ada yang cocok dan tidak sesuai kriteria, di sampaing itu di DPA kami nama proyek ini bukan embung tetapi Dam pengendali,” jelas Vera pada hari Jumat (2/8/2019).
Di singgung mengenai pindahnya Dua paket proyek Dam Pengendalian yang di jelaskan vera tersebut, apakah ada kaitannya dengan pemamfaatan situasi politik Tahun 2020, Vera membantah bahwasanya pidahnya dua paket proyek itu bukan karena Kabupaten BU menjadi salah satu Kabupaten yang turut serta sebagai peserta pemilu 2020 mendatang.
“Tidak ada kaitanya politik dengan pemindahan dua lokasi paket proyek tersebut, apa lagi salah satu paket proyek tersebut semula akan dibangun di Desa pak Wabup itu mas,” tutup Vera Sembari tertawa.
Editor : Redaksi