Laporan : Anel Yadi
Senin 30 Maret 2026
Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Pematang Tiga kecamatan Pematang Tiga kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu melaksanakan pengukuhan atau pergantian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan dan ketua Adat Desa untuk masa jabatan 2029. Pengukuhan dilaksanakan dikantor desa setempat pada hari Senin (30/3/2026)
Eska Bunardi, selaku kepala desa Pematang Tiga menjelaskan, pihak pemerintah desa melaksanakan pengukuhan atau pergantian pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan dan ketua Adat Desa untuk masa jabatan 2026 – 2029, dimana pengurus sebelumnya ada yang meninggal dunia.
Pengukuhan pengurus baru Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan dan ketua Adat Desa untuk masa jabatan 2026 – 2029 ini. dihadiri oleh jajaran perangkat desa Pematang Tiga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan warga yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah, serta penandatanganan berita acara pengukuhan.
“Kami berharap pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang baru dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan, menjaga nilai – nilai adat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat demi kemajuan Desa Pematang Tiga. Para pengurus yang telah dikukuhkan harus siap menjalankan amanah dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku, serta selalu mengedepankan musyawarah dan gotong royong dalam setiap kegiatan desa,” kata Eska Bunardi.
Lanjut Eska Bunardi, dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat semakin kuat, sehingga mampu membawa Desa Pematang Tiga menjadi desa yang lebih baik untuk kedepannya, tegas Kades.
Editor : Redaksi
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
