Laporan : Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026
Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat lantai II DPRD Bengkulu Utara, pada hari Selasa (24/2/2026), lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP, didampingi Waka 1 dan Waka 2, dihadiri langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata, Sekwan, unsur forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, staf ahli DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna ada dua agenda yang dibahas yaitu, Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara, yang menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa ikhtiar ini bukan sekadar pemenuhan tugas rutin, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas dengan payung hukum yang jelas.
“Setelah penandatanganan persetujuan menjadi perda, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menindaklanjuti proses penetapan Perda sembari menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Bengkulu melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, seluruh tahapan ini dapat kita selesaikan secara optimal sebagai wujud pengabdian kita kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” tutup Bupati.
Akhiri acar penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Bengkulu Utara dan Pimpinan DPRD disaksikan oleh segenap anggota dewan dan jajaran OPD yang hadir.
Editor : Redaksi.
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
