DPRD Lebong Sahkan Anggaran Tabat Lebong – BU Dan Pilkadas Pada APBD-P Tahun 2022

Laporan: Edwar Mulfen

Kamis, 29 September 2022

Kilas Bengkulu, Lebong – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna, dalam agenda pembahasan Perda APBD-P tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong, Carles Ronsen, yang didampingi oleh Waka I, dan Waka II, di ikuti anggota dewan lainya, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD kabupaten Lebong, hari Kamis (29/9/2022).

Pantauan biro media ini dalam rapat paripurna tersebut  DPRD kabupaten Lebong mengesahkan Perda APBD-P tahun 2022, yang dihadiri wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd, Sekda, Mustarani Abidin, Forkompinda, kepala OPD dilingkup pemkab Lebong maupun undangan lainnya.

Pada kesempatan itu masing  – masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan semuanya menyatakan setuju terhadap usulan Raperda APBD-P kabupaten Lebong tahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda. pada saat menyampaikan pendapat Akhirnya, fraksi prindo yang dibacakan oleh, Wilyan Bachtiar, mengatakan DPRD kabupaten Lebong siap mendukung program pemerintah kabupaten Lebong.

Menariknya hampir seluruh fraksi dalam penyampaian pendapat akhirnya juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkades di 65 Desa, dibuktikan dengan disetujuinya anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk Pilkades serentak pada tahun 2022. Selain itu DPRD kabupaten Lebong melalui fraksi-fraksi juga mendukung penyelesaian Tabat antara kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara (BU), hal itu terbukti melalui APBD-P tahun ini DPRD kabupaten Lebong telah menyetujui anggaran untuk penuntasan sengketa tersebut.

Banyak anggaran yang kita sahkan, diantaranya untuk menjawab keraguan masyarakat selama ini terhadap kami (DPRD Lebong-red) yang seolah tidak mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di 65 Desa tahun ini. melalui APBD-P tahun 2022 DPRD Lebong, telah menyetujui anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022, selain itu DPRD kabupaten Lebong juga telah menyetujui anggaran penyelesaian sengketa tampal batas (Tabat) antara kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara (BU),” Papar Wilyan Bachtiar, saat membacakan pendapat akhir fraksi Perindo.

Lanjut Wilyan, khusus untuk sengketa tapal batas, ada 2 opsi yang bisa ditempuh dalam penyelesaian sengketa tersebut, yakni, melalui mediasi atau menggugat secara hukum. Untuk opsi pertama (mediasi) sudah kita upayakan secara maksimal namun tidak membuahkan hasil (jalan buntu-red). Artinya masih ada opsi kedua yakni menggugat secara hukum yang tentunya akan memerlukan biaya. Sebagai wujud keseriusan, DPRD bersama Bupati Lebong, maka disepakati untuk mengalokasikan anggaran di APBD-Perubahan agar permasalahan tak berlarut-larut.

Masalah Tabat Lebong dan Bengkulu Utara, kita sepakat untuk menggugat secara hukum dan kita sudah siapkan anggarannya di APBD-P tahun 2022. Sebelum masa jabatan kami berakhir 2024 nanti harus ada kejelasan kita menang atau kalah,” tegas, Wilyan mengakhiri.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *