Laporan : Edwar Mulfen
Selasa,14 Juni 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Bupati Kopli Ansori menyampaikan jawaban terhadap Pandangan umum fraksi atas nota RAPERDA pertanggung jawaban APBD Lebong tahun 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, dihadiri anggota dewan, wakil bupati Lebong, Drs.fahrurrozi, M.Pd, Waka polres, Kajari, sekda, staf ahli, para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah kabupaten Lebong.
Sebelumnya seluruh fraksi – fraksi DPRD Lebong, telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPERDA pertanggung jawaban APBD Lebong tahun 2021, yang di sampaikan oleh Bupati. Bahkan seluruh fraksi mengapresiasi pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Lebong tahun 2021 oleh BPK RI. Selain itu seluruh fraksi juga menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
Kesempatan ini Bupati Kopli Ansori dalam jawaban atas pandangan fraksi Dewan tersebut mengatakan, bahwa pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah disampaikan, baik berupa harapan, usulan, saran maupun apresiasi, akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif selanjutnya.
Lanjut Bupati, terkait pendapatan, khususnya pendapatan Asli Daerah (PAD), pihak eksekutif akan terus berusaha mengoptimalkan serta menggali potensi-potensi yang ada di setiap sektor yang berpotensi serta di nilai mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten nantinya.
Tambah Bupati Kopli, menyangkut masalah infrastruktur jalan pihaknya (eksekutif) menargetkan paling lambat tahun 2024 seluruh jalan poros dan jalan lingkungan milik kabupaten Lebong beraspal mulus. demikian kata Bupati Lebong Kopli Ansori.
Editor : Redaksi.
.