Desa Lubuk Puar Kabupaten Benteng Musyawarah Antisipasi Stunting

Laporan : Anel Yadi

Selasa, 29 September 2026

Kilas, Bengkulu Tengah –  Pemerintah desa Lubuk Puar kecamatan Merigi Sakti kabupaten Bengkulu Tengah perovinsi Bengkulu musyawarah atau rembuk untuk antisipasi serta pencegahan Stunting, dan komitmen bersama untuk mengatasinya dalam lingkungan keluarga masing-masing, pada hari Selasa (29/9/2026).

Turut hadir di musyawarah ini,  Kepala Desa, camat Merigi Sakti, Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek Pagar Jati, Pendamping Desa, Anggota BPD, Pihak Puskesmas setempat, Perangkat Desa, para ibu hamil, Balita serta masyarakat maupun undangan lainnya.

Kepala desa Lubuk Puar M.Dinsyari, menjelaskan, musyawarah stunting ini merupakan forum penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa maupun dalam lingkungan keluarga masing-masing.

“Musyawarah atau rembuk untuk antisipasi serta pencegahan Stunting ini, merupakan komitmen bersama baik pemerintah pusat, daerah dan desa dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat lingkungan keluarga masing-masing. Pencegahan stunting harus dimulai sejak sejak kehamilan sehingga anak – anak berusia 2 tahun melalui intervensi gizi, sanitasi, edukasi, dan pemantauan tumbuh kembang, Menuju ibu dan balita sehat serta cerdas,” jelas Kades.

Sementara Dian Nova Lintong,  Bidan perwakilan Puskesmas Pagar Jati, mengatakan, musyawarah Stunting merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang lebih besar, yaitu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dan juga menjadi amanat pemerintah pusat dan daerah agar desa memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penanganan stunting.

“Tujuan musyawarah atau rembuk Stunting ini, membahas data dan informasi terkait stunting di wilayah desa.
Mengidentifikasi akar masalah penyebab stunting.
Merumuskan solusi dan intervensi yang tepat untuk mengatasi stunting. Menyusun rencana aksi konvergensi pencegahan dan penanganan stunting. Meningkatkan komitmen dan partisipasi semua pihak terkait, termasuk pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum,” kata Dian Nova Lintong.

Lanjut Dian Nova Lintong, musyawarah rembuk stunting di tingkat desa ini, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah Desa Perangkat desa, Bidan Desa, Kader Kesehatan, Tokoh masyarakat, Tim PKK desa, BPD, Dinas terkait, maupun masyarakat. Karena output dari Rembuk Stunting memahami rencana aksi pencegahan dan Penanganan Stunting di tingkat desa, komitmen bersama untuk melaksanakan rencana aksi,  pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang stunting dan cara pencegahan, tutupnya.(Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Desa Lubuk Puar Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2026 Menuju Tahun 2027,  Kata Kades Pentingnya Perencanaan Berkualitas

Laporan : Anel Yadi Selasa, 29 September 2026 Kilas, Bengkulu Tengah– Pemerintah desa Lubuk Puar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *