Laporan : Tasman. P
Senen 28 Februari 2022
Kilas Bengkulu, Kaur – Sempat melakukan aksi kejar – kejaran dengan terduga pelaku pencurian hewan ternak (Curnak). Polres Kaur, melalui Unit Polsek Kaur Tengah berhasil aman dua orang terduga pelaku pencuri Ternak (Curnak), dan barang bukti (BB) sekitar pukul 12 : 30 WIB, pada hari, Senin (28/2/2022).
Kedua terduga pelaku inisial, Le (18 tahun) dan temannya, Ra (17 tahun) warga desa Bungin Tambun I Kecamatan Padang Guci Hulu, beserta barang bukti satu ekor kambing jantan yang dimasukan dalam karung dan satu unit sepeda motor Yamaha mio nomor pol B 4772 BVY, berhasil diamankan pihak kepolisan.
Data terhimpun, dari team patroli Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, awalnya melihat terduga pelaku Curnak ini melaju dari arah Kota Bintuhan menuju arah Kecamatan Tanjung Kemuning. Karena melihat gelagat keduanya mencurigakan polisi langsung mencoba menghentikan sepeda motor pelaku. Namun, pelaku terus memacu sepeda motornya hingga dilakukan pengejaran. Kedua terduga berhasil dihentikan polisi di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay.
Di interogasi team Polsek Kaur Tengah, kedua pelaku mengakui perbuatannya, telah mencuri seekor kambing di desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan. Maka kedua pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kaur, guna ditindaklanjuti lebih dalam lagi.
“Kasus ini, di limpahkan ke Satreskrim Polres Kaur, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kaur Selatan. Polsek Kaur Tengah hanya melakukan upaya mengamankan kedua terduga pelaku Curnak tersebut. Aksi kedua tergolong nekat karena dilakukan siang hari. Melintasi jalan raya membawa hasil kejahatannya menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolsek Kaur Tengah, IPTU Amrillah.
Lanjut IPTU Amrillah, untuk informasi berikutnya langsung saja ke Satreskrim Polres Kaur. Karena Kasusnya diserahkan ke Polres, Polsek Kaur Tengah hanya melakukan upaya pengamanan saja. TKP ada di wilayah hukum Polsek Kaur Selatan, tandasnya.
Editor : Redaksi.