Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 15 Oktober 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Bengkulu Utara, telah melakukan rapat bersama Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, untuk melakukan evaluasi gubernur tentang perubahan APBD tahun 2021, beberapa hari yang lalu.
Fitriansyah, S.STP, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, terhadap media ini menjelaskan, pihaknya bersama TAPD telah melakukan rapat serta berkoordinasi dengan pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara, terkait evaluasi gubernur tentang perubahan APBD tahun 2021.
“Kewajiban pihak kita melakukan penyempurnaan atas evaluasi gubernur untuk selanjutnya Akan di minta Nomor register raperda ke gubernur,” jelas Fitriansyah, S.STP (15/10/2021).
Lanjut Fitriansyah, Harapan pihak kita, pembahasan Evaluasi Gubernur tersebut dapat segera diselesaikan antara TAPD dengan Dewan dan di undangkan, agar memiliki payung hukum untuk menjankan anggaran. Mengigat waktu akhir tahun yang semakin mepet, sehingga penyerapan anggaran betul – betul nantinya bisa di optimal.
“Semoga APBD-P 2021 dapat sesegera mungkin memiliki payung hukum. Mengigat waktu akhir tahun yang semakin mepet, sehingga penyerapan anggaran betul – betul nantinya bisa di optimalkan” tandas S.STP (17/10/2021).
Editor : Redaksi.