Laporan : Edi Yanto
Selasa, 01 Desember 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Usai rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara, dalam angenda pandangan fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah BU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Sehingga disepakati dan diputuskan menjadi Perda APBD tahun 2022, kepala BPKAD, H.Fitriansyah, S.STP, ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya atas keputusan pihak Dewan tersebut.
“Kami tim TAPD Mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada pihak DPRD Bengkulu Utara, yang telah sepakat memutuskan rancangan peraturan daerah BU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 menjadi Perda APBD tahun 2022. Walaupun pembahasannya dari awal hingga akhir secara alot dan melelahkan bagi semua pihak telah terobati kemaren,” Jelas H.Fitriansyah, S.STP.
Lebih lanjut H.Fitriansyah, mengatakan Perda APBD tahun 2022 yang telah diputuskan Dewan Bengkulu Utara tersebut, akan ditindaklanjuti ke Gubernur Bengkulu secepatnya.
“Kemaren kita telah mendengarkan secara seksama, bahwa APBD tahun 2022 di kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 1.177.210. 813.889,00. Alhamdulillah Semua fraksi menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD tahun 2022 sehingga pimpinan rapat dapat mengetok palu Dewan. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Gubernur. Sesuai saran Bupati terhadap OPD – OPD agar penggunaan anggaran belanja APBD dapat lebih efesien dan efektif lagi pada tahun – tahun mendatang, sehingga Bengkulu Utara kembali memperoleh WTP dari BPK RI, seperti tahun – tahun sebelumnya,” tandas H.Fitriansyah.
Editor : Redaksi.