Laporan : Edi Yanto
Kamis, 14 Oktober 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Terkait banyaknya gas dan tabung Gas Elpiji bersubsi 3Kg di kediaman ketua DPRD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, di era kepemimpinan Sonti Bakara, S.H, yang awalnya diduga melakukan penyalahgunaan rumah dinas (Rumdin), dijadikan ajang tempat usaha jual beli gas elpiji bersubsidi 3 kg. Kali ini telah mendapat hakjawab dari yang bersangkutan, bahwa Gas Elpiji tersebut tidak menjadi masalah karena sekedar mampir beristirahat.
Sonti Bakara, S.H, membenarkan adanya gas elpiji bersubsidi dan tabung gas berkapasitas 3Kg tersebut di Rumah dinas Ketua DPRD Bengkulu Utara beberapa hari lalu. Usaha tersebut digeluti oleh keponakannya di Desa Pematang sapang kecamatan Arma Jaya.
“Saya tidak membantah poto atau gambar keberadaan Gas Elpiji 3Kg di Rumdin DPRD BU beberapa hari yang lalu tersebut. Usaha itu punya keponakan saya untuk memenuhi kebutuhan Gas Elpiji di kecamatan Arma Jaya dan sekitarnya,” Jeles Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H.
Lanjut Sonti, Keberadaan mobil dan Gas Elpiji tersebut di Rumdin sekedar manpir bersilaturahmi terhadap keponakan – keponakannya yang berada dirumah sekaligus numpang beristirahat.
“Keponakan saya yang berada di Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya, Baru mencoba membuka usaha baru dalam mengais rezeki sembari memenuhi kebutuhan Gas Elpiji bagi warga masyarakat kecamatan Arma Jaya yang membutuhkannya. Keberadaan mobil dan Gas Elpiji tersebut di Rumdin waktu itu sekedar manpir bersilaturahmi terhadap keponakan – keponakannya yang berada dirumah sekaligus numpang beristirahat. Saya rasa tidak ada masalahkan. Toh.. selama ini siapapun yang bertamu ingin berkonsultasi tidak ada halangan selagi ia sopan dan punya niat baik, saya juga tidak sibuk atau dinas luar pintu selalu terbuka,” tutup Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H.
Editor : Redaksi.