Laporan : Edi Yanto
Senen, 19 Oktober 2020
Kilas Bengkulu – Walupun penuh tantangan, serta jalan yang berliku Berkat Do’a Berbagai lapisan Masyarakat Provinsi Bengkulu, pada akhirnya keputusan Bawaslu pasangan Agusrin – Imron Memenuhi persyaratan. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Senin, ini Senen (19/10/2020) menetapkan kandidat bakal pasangan calon (bapaslon) Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi, sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Penetapan paslon Agusrin – Imron bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Sekaligus menyerahkan berita acara keputusan penetapan paslon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, kepada tim LO Agusrin – Imron dan disaksikan Bawaslu serta LO dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang lebih dulu ditetapkan.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyatakan, dengan telah ditetapkan pasangan Agusrin-Imron sebagai paslon, pihaknya juga memberikan surat pengantar pembukaan rekening dana kampanye ke bank. Selain itu juga meminta, salah seorang LO untuk mengirimkan operator mengikuti pelatihan khusus, terkait aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDK) serta membuat kesepakatan soal Alat Peraga Kampanye (APK).
“Dengan dibukanya nomor rekening dana kampanye, LO paslon Agusrin-Imron sudah bisa langsung menginput dana kampanye tersebut, dan setelah 3 hari semenjak ditetapkan baru di mulai masa kampanyenya. Tapi sebelumnya itu, besok kita (KPU,red) rencanakan penyerahkan nomor urutnya, dan diharapkan pihak LO langsung menyerahkan rekening dana kampanyenya,” ujar Irwan.
Sementara tim LO paslon Agusrin – Imron, Suroto, mengatakan hari ini, pihaknya sudah mendapatkan berita acara pleno KPU terkait keputusan penetapan sebagai paslon, dan langsung di minta mengikuti pelaporan dana kampanye. Mengingat besok hari Selasa (20/10), juga paslon Agusrin Imron, akan diberikan nomor urut.
“Alhamdulillah, semua sudah terjawab, kendati paslon Agusrin – Imron, telah melalui jalan yang berliku serta tantangan cukup berat. Berkat Do’a Berbagai lapisan Masyarakat Provinsi Bengkulu, pada akhirnya telah di tetapkan oleh pihak KPU sebagai Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Pilkada tahun 2020 ini. Besok merupakan jadwal pengambilan Nomor Urut dari pihak KPU. Hari ini juga akan langsung membuka rekening dana kampanye, dan untuk nilai awalnya masih dikoordinasikan dulu dengan paslon itu sendiri,” tutup Suroto.
Editor : Redaksi