Laporan : Edwar Mursidi
Senen, 17 Februari 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Benglulu, Gusnan Mulyadi mengingatkan para lurah, agar tidak takut mengalokasikan dana kelurahan. Selagi sesuai prosedur dan mekanisme penyaluran serta peruntukan nya. Maka tidak ada alasan lurah takut mengalokasikan dana tersebut.
“Dana kelurahan sudah ada, gunakan untuk kepentingan masyarakat yang bermanfaat. Selama pengunaannya sesuai prosedur dan tidak ada niat untuk berbuat penyimpang dari pengalokasian dana kelurahan demi kepentingan pribadi Kenapa harus takut, yang penting azas manfaat nya harus jelas, serta tertip administrasi,” ujar Bupati saat membuka secara resmi kegiatan Musrenbangcam Kota Manna, pada hari Senin (17/2/2020).
Ditambahkan Bupati, Pemkab Bengkulu Selatan akan membuat komitmen dengan seluruh lurah yang isinya kesepakatan mengalokasikan dana kelurahan sesuai dengan prosedur dan mekanismenya.
“Membagun daerah ini tidak ada yang perlu di takutkan, jika sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Setiap pekerjaan dan kebijakan tentu ada resiko nya. Kalau memang tidak sanggup atau takut. Silahkan mundur saja dari jabatan lurah. Apalagi nanti malah anggaran kelurahan digunakan untuk yang tidak bermanfaat untuk masyarakat, secara luas nantinya,” tegas Bupati Gusnan.
Diketahui total dana kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu pada Tahun 2020 sebesar Rp. 5,6 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk 16 kelurahan dengan jumlah yang diterima masing – masing kelurahan berkisar sebesar Rp. 370 juta.
Editor : Redaksi