Laporan: Edi Yanto
Senen, 16 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara – Salah satu Pejabat Penting di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, Era Bupati H.Ir.H. Mian, mengundurkan diri.
Pengunduran diri Sekwan ABD Salam tersebut sudah santer terdengar dalam dua minggu ini di kalangan Staf dan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Kuat dugaan pengunduran diri Sekwan belum di tanggapi oleh unsur pimpinan ketua DPRD BU, karena ginerja nya cukup baik dalam bekerja di samping itu sebelum dilakukannya penutupan Buku atau anggaran tahun 2019.
“Informasi itu memang benar adanya, pak Sekwan mengundurkan diri, Tapi secara pastinya kami kurang mengetahuinya,” kata staf di sekretariat Dewan Bengkulu Utara.
Sementara salah satu pejabat PPTK, Sekretariat DPRD BU membenarkan, bahwasannya pak ABD Salam selaku Sekwan telah mengajukan pengunduran diri.
“Benar Sekwan ABD Salam Mengundurkan diri, apa penyebab pastinya pak sekwan mengundurkan diri, tolong tanyakan kepada yang bersangkutan. Penilaian saya tidak ada permasalahan yang prinsif di lembaga ini terkait pengunduran diri pak sekwan ABD Salam,” kata nya, tidak mau namanya di tulis
Sementara Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, yang ingin di konfirmasi, media online kilasbengkulu.com, ditunggu berjam – jam hingga sore hari usai rapat paripurna, tidak bisa di temui. Bisa di ditemui pada pukul 17.20 Wib, dan membenarkan bahwasannya ABD Salam, SH sudah mengajukan surat pengunduran diri.
“Pak sekwan sudah mengajukan surat pengunduran diri, dengan alasan beliau sering sakit – sakitan dan ingin fokus terhadap agama, (Umroh). Ginerja pak salam selama ini cukup baik, terbukti lembaga dewan telah mendapat WTP dari BPK selama ini,” kata Sonti.
Lanjut Sonti, harapan saya kedepan sekwan di jabat orang yang mempunyai generja yang lebih baik lagi, paling tidak setara dengan pak ABD Salam tutupnya.
Editor: Redaksi