Sekwan Dan Ketua DPRD BU Tidak Masuk Kantor Pos Anggaran 352 Juta Dari 44 Miliar Belum Juga Mendapat Penjelasan

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 23 Desember 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Dana yang dikelola oleh pihak sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara, pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp. 44 Miliar terbagi berbagai pos anggaran kuat dugaan ada yang di Mark-Up dan di fiktif kan. Kecurigaan ini semakin kuat ketika ingin dikonfirmasi terkait anggaran baik ketua DPRD maupun Sekwan, selalu mengelak dan menghindar. Ditambah lagi adanya anggaran pos publikasi yang diduga terselubung dan sudah di monopoli oleh pihak tertentu.

Salahsatu Pos anggaran publikasi, iklan dan dokumentasi besarannya mencapai Rp. 352 juta, yang diakui PPTK tidak dikelola pihaknya kini belum mendapat hak jawab baik dari sekwan maupun ketua DPRD Bengkulu Utara terus menjadi pertanyaan. Mengapa pihak sekretariat dan Pimpinan DPRD Bengkulu Utara kurang mendukung untuk mewujudkan good governance dan clean goverment dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang baik secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan agar efisien, ekonomis, efektif, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2021/12/21/baru-satu-pos-anggaran-dari-44-miliar-gegerkan-dprd-dan-sekretariat-dewan-bengkulu-utara/

Pihak media ini, masih terus berupaya dalam mendapatkan hak jawab baik dari Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, maupun ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H. Dalam kurun waktu tiga hari ini, mulai dari hari Senen hingga Rabu (22/12) keduanya selalu tidak masuk kantor atau berada diruang kerjanya.

Pada hari ke empat ini, Kamis (23/11), diupayakan kembali hak jawab Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, dengan cara mendatangi Gedung parlemen tersebut sekitar pukul 09 : 48 Wib, untuk mendapatkan kepastian hak jawab keduanya terkait dana publikasi Rp.352 juta yang telah viral diberbagai media, keduanya kembali tidak berada di kantor.

Sehingga kepastian hak jawab keduanya belum dapat kami tulis, selain Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, mengatakan urusan anggaran tanyakan saja dengan Sekwan, sedangkan Sekwan mengatakan sebaliknya, tanyakan langsung ke Ketua.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *