Laporan : Rozi, HR
Selasa, 17 Desember 2019.
Kilas Bengkulu Utara – Sehubungan dengan proyek pembangunan Drainase Dan Pelapis Tebing di 11 titik lokasi sepanjang ruas jalan Provinsi Bengkulu di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara diduga asal jadi, ladang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme(KKN), oleh oknum tertentu pada Era Gubernur Rohidin Mersyah, Sepertinya akan menjadi suatu pertanyaan besar.
Bagaimana tidak Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), proyek Drainase dan pelapis tebing dengan dana miliyaran rupiah (Rp. 1.940.933.555,93), dikerjakan CV. Raja Permata, ling pekerjaan Kabupaten Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah (Benteng), di duga tidak terlalu banyak mengetahui, siapa pelaksana pekerjaan proyek tersebut. Ketika di konfirmasi oleh awak media online kilasbengkulu.com, melalui WhatsApp, (16/12/2019).
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/12/16/era-gubernur-rohidin-diduga-pelaksanaan-proyek-drainase-amburadul-orang-dekat-bermain-proyek/
“Maaf sebelumnya mas, saya tidak tau masalah siapa yang mengerjakannya, kalau di wilayah Benteng tidak ada kegiatan Proyek itu mas,” kata PPTK mengakui namanya Udin
Ketika di singgung ada dugaan perusahan yang mengerjakan kegiatan Proyek tersebut di pinjam oleh orang dekat gubernur. Udin selaku PPTK, menjawab dengan singkat tidak tau.
“Saya tidak tau mas, yang saya Tau, perusahaan atau CV. Raja Permata pemenang. Saya cuma PPTK mas ” tutup Udin
Entah apa persoalan di balik pembangunan Drainase Dan Pelapis Tebing Ling wilayah pekerjaan Kabupaten Bengkulu Utara – Bengkulu tengah (Benteng) Tahun anggaran 2019 sehingga PPTK kegiatan, tidak mengetahui siapa pelaksana dan yang mengerjakan proyek tersebut, bisa jadi PPTK atau pengawas proyek jarang mematau dan mengawasi proyek di lapangan.
Editor: Redaksi