Era Bupati Mian Pembangunan KTM Lagita Diduga Tidak Sesuai Masterplan, Ini Kata Dewan

Laporan : Rozi, HR

Minggu, 7 April 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Berdasarkan Investigasi Kilasbengkulu.com, Rencana pembangunan kota terpadu mandiri (KTM) Lagita Ketahun, Lais, Giri Mulya, BatikNau, Napal Putih, Pinang Raya, Air Padang, Padang jaya dan Ulok Kupai, Terancam gagal / tidak terselesaikan dengan kurun waktu yang sudah di rencanakan. Hal tersebut di ungkapkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ketika di konfirmasikan oleh awak media online Kilasbengkulu.com, di ruang komisi ll DPRD,  belum lama ini.

Pasalnya pembangunan pasar pusat KTM Lagita, di duga tidak sesuai dengan masterplan KTM Lagita. Masterplan pusat KTM Lagita dengan luas lokasi 52,4 Hektar. Pusat KTM Lagita berada di Desa urai dan Cakra Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Sesuai dengan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi R.I Nomor : KEP.137/MEN/VI/2008 tentang penetapan lokasi Pembangunan, pengembangan KTM LAGITA di kawasan Transmigrasi Tahun 2009. yang di tetapkan kembali dengan keputusan menteri Desa, PDT dan Transmigrasi R.I Nomor : 9 Tahun 2016 tentang penetapan kawasan transmigrasi KTM LAGITA dan Peraturan Daerah tentang pembangunan dan pengembangan kota terpadu mandiri LAGITA pada wilayah pengembangan transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara tertanggal 8 Nopember 2016.

Ironisnya pembangunan pusat KTM LAGITA di duga tidak lagi mengacu kepada regulasi tersebut, sehingga surat keputusan bersama Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bengkulu Utara di duga terabaikan. Kata Yudi dan Buyung Satria anggota Dewan BU

pembangunan pasar dan terminal pusat  KTM LAGITA di desa giri Kencana (D.1) di duga cacat hukum, sehingga pembangunan pusat KTM LAGITA terancam tidak terselesaikan dengan kurun waktu 10 -15 Tahun, dengan sisah waktu lebih kurang 4 tahun ke depan.  hal tersebut di sampaikan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ketika di konfirmasi oleh awak media kilas Bengkulu online di ruang komisi ll DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

“Terancam gagalnya pembangunan pusat KTM LAGITA di duga kurangnya keterlibatan pihak legislatif (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara ketika menentukan titik pembangunan yang akan di bangun, kecuali ketika ada permasalahan ungkap Yudi anggota DPRD dapil Ketahun periode 2014 – 2019 ;  Saya heran tiba -tiba pada waktu ada permasalahan dengan masyarakat, ada timbul istilah KTM LAGITA dua (2) yang di sampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, dasar hukumnya mana ungkap Yudi, kami anggota DPRD ini tidak pernah di libatkan baik perencanaan pembangunan rumah sakit dan terminal pusat KTM LAGITA, termasuk peresmiannya. Pihak eksekutif seolah – olah, tidak mau memberi tau dan jika perlu seakan – akan tidak boleh tau, kecuali ketika ada masalah,” kata Yudi dengan nada kesal.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara priode 2009 – 2014, Buyung Satria SH, juga angkat bicara, Bupati H.Ir. Mian tidak boleh asal  merubah master plan pusat KTM LAGITA, tampa ada koordinasi terhadap Lembaga DPRD ini. KTM LAGITA itu sudah di rencanakan dari awal, agar terciptanya kota kecil mandiri seperti yang ada contohnya di daerah Sumatra Selatan, saya tau betul susunan pembangunan pusat KTM LAGITA.

“Tanah Masyarakat yang masuk patok masterplan KTM Lagita tersebut, yang belum dibayar pihak pemerintah daerah tidak bisa juga asal dibayar ganti rugi kepada masyarakat harus ada negoisasi antara kedua belah pihak. Menyangkut anggaran tentunya di bahas Bersama lembaga DPRD BU. Tanah, air dan bumi adalah milik negara dan di pergunakan untuk rakyat, yang di kembalikan untuk rakyat. masyarakat jangan di tinggalkan begitu saja, kok bisa lokasi kebun masyarakat belum di ganti rugikan masuk ke dalam master plan, kami akan panggil pihak eksekutif, lahan yang mau di bagikan kepada masyarakat lahan yang mana. Jika benar Jangan – Jangan akal – akalan politik Oknum Caleg PDIP BU tutup Buyung satria,SH. sembari meninggalkan ruangan komisi ll DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Herliyanto Waka 2 DPRD BU Cek Lokasi Gorong – Gorong  Rusak Parah  Di Batik Nau

Laporan : Edi Yanto Selasa, 4 Februari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *