Oknum Pelajar Mesum Siang Hari, Di Gerbek Warga Di Bawak Ke Mapolres BU

Laporan: Edi Yanto

Sabtu, 13 Oktober 2018

Kilas Bengkulu Utara – Kepala Dinas serta jajaran Diknas Kabupaten Bengkulu Utara, Guru serta Orang tua wajib memberikan pembinaan dan kontrol kepada siswa siswi yang ada dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara secara exstra, baik berada di sekolah maupun diluar sekolah, kejadian memalukan dan memilukan dunia pendidikan kabupaten Bengkulu Utara, sangat menggegerkan warga dan Dunia pemdidikan, hal ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, ketika oknum anak – anak tersebut tidak mampu mengotrol masa – masa Pubernya.

Tindakan oknum pelajar yang mrncorengkan dunia pendidikan di Bengkulu Utara, seperti yang terjadi pada pelajar di Kecamatan Arma jaya ini, sepulang sekolah bukannya pulang ke rumah masing – masing untuk membuka buku dan belajar, apa yang di ajarkan guruhnya saat berada di sekolah namun justru memadu asmara Terlarang di siang hari, kecurigaan masyarakat terbukti kedunya terdapat di dalam kamar saat dilakukan penggerbekkan masyarakat.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (12/10), di saat rumah di tinggalkan oleh orang tua Oknum siswa ke Bengkulu, maka sekitar pukul 12.45 WIB. Ketika Rumah sedang ditinggal orang tua nya, melihat rumah keadaan sepih maka oknum sepasang siswa ini mengambil kesempatan, diduga melakukan mesum.

Pelajar putri yang masih berusia dibawah umur, sebuat saja namanya Teratai masih berumur sekitar 15 tahun, digerebek warga bersama pasangannya, sebut saja Tungul (18 tahun) saat sedang melakukan perbuatan mesum di dalam rumah tersebut.

Bermula dari warga yang selesai Sholat Jumat melihat 2 pelajar masuk Rumah, yang di tinggalkan pemiliknya dalam keadaan tertutup, Karena masyarakat curiga, apa yang dilakukan sepasang pelajar tersebut maka, warga kemudian menggerebek ke dalam rumah dan benar adanya, warga mendapat pasangan pelajar yang bukan muhrim tersebut sedang melakukan perbuatan tak pantas.

Usai digerebek warga, pasangan mesum kemudian dibawa ke kantor Polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Kenologis kejadian pada hari jum’at (12/10), sekira pkl 12.45 Wib. telah di amankan sepasang muda mudi di Ds.Sidodadi kec. Arma jaya kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

“Perempuan inisial Teratai, umur 16 tahun,  masih berstatus pelajar, Alamat Desa. Pagar banyu kecamatan Arma jaya sedangkan laki – lakinya Inisial Tungul Desa Sungai Pura Kecamatan Air besi.
Saat ini pihaknya sedang meminta keterangan baik pelaku maupun saksi-saksi, kita juga menanti proses mediasi kedua belah pihak Apapun hasil dan kesimpulan berikutnya Nanti kita sampaikan
,”kata Kasat, AKP. M. Jufri.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *