DIDUGA OKNUM KPU IKUT CAMPUR, MAPOLRES BU BERTINDAK CEPAT OKNUM KADES PUKUL WARGA DITAHAN

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 10 Juli 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Diduga tindakan yang tidak terpuji dilakukan oknum kades Desa Sumber Rejo Mulyono, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ditangani secara cepat dan serius oleh pihak Mapolres Bengkulu Utara.

Diketahui oknum kades Desa Sumber Rejo Mulyono yang main hakim sendiri, memukul warga masyarakat menggunakan kursi pada hari Sabtu (29/6/2019) yang lalu, telah di laporkan pihak korban ke Mapolres Bengkulu Utara, telah ditangani secara serius dan cepat, terbukti Kades Desa Sumber Rejo telah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan dihubungi awak media online Kilasbengkulu.com, Rabu (10/7) sekitar pukul 21. 00 WIB mengatakan, pihak nya telah memproses kasus tersebut, kini oknum kades sudah di tahan, di Mapolres Bengkulu Utara.

“Masalah Oknum kades tersebut telah kita proses dengan cepat dan serius, kini Oknum Kades Sudah kami Amankan di Mapolres Bengkulu Utara. Proses penyelidikan masih berjalan,” Kata Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/07/04/terkait-oknum-kades-bu-pukul-warga-mulai-di-proses-ini-saran-kapolda-sebelumnya/

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/06/30/oknum-kades-bu-pukul-warga-hingga-kini-diduga-masih-aman-proses-hukum/

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/07/01/hukum-rimba-akan-ditempuh-jika-oknum-kades-bu-pukul-warga-tidak-diproses-hukum/

Sementara korban dan keluarganya menghubungi kilasbengkulu.com, mengatakan pihak keluarganya di datangi oleh oknum anggota KPU BU, yang mengatakan Kalau kasus ini tetap dilanjutkan pihak korban, maka uang pihak korban akan habis, entah apa maksud oknum Anggota KPU BU tersebut, Kata korban dan keluarganya.

“Pak pihak keluarga kami pernah di datangi oleh oknum KPU  inisial “BJ” Mengatakan kalau kasus ini tetap kami naikkan uang kami akan habis, namun entah apa maksud nya mengatakan hal tersebut. Bahkan “BJ” juga mengatakan akan mengeluarkan kades dari tahanan Polisi,” tutup korban dan keluarganya.

Sementara “BJ”, yang coba di minta hak jawabnya Melalui WhatsApp, hingga berita ini di turunkan belum membalas apakah mau memberikan hak Jawab atau tidak, terkait ikut campurnya dalam permasalahan ini. Sehingga hak jawab BJ sampai berita ini di naikkan belum dapat kami tulis.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *