Rugikan Nasabah “8 Miliar”, Mapolres BU, Berhasil Tangkap Bos Koperasi BMT.

Laporan: Edi Yanto

Minggu, 30 September 2018

Kilas Bengkulu Utara – Mapolres Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim, telah berhasil menangkap Tiga (3) Orang tersangka, selaku Bos atau pengurus Koperasi BMT L Risma, yang diduga terlibat dalam pengelapan dana nasaba lebih kurang 8 Miliar.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara,SH SIK MM  melalui kasat Reskrim  AKP M Jufri,Sik kepada Media membenarkan telah melaksanakan penagkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka pengurus Koperasi BMT L Risma, yang diduga telah mengelapkan uang nasabah Koperasinya sebesar lebih kurang 8 Miliar. terdiri dari koprasi BTM L kota Bengkulu 2 miliar, Bengkulu Utara 2,7 miliar, Napal putih 800 juta Ipuh 2,5 miliar total keseluruhan uang Nasabah yang di gelapkan lebih kurang 8 miliar” jelas jefri

Ketiga Tersangka yaitu, AH 35 (tahun) menjabat Direktur Operasional Koperasi BMT L Risma, RW, 34 ( Tahun) menjabat  Sekretaris Koperasi BMT L Risma, ditangkap di Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Lampung Jumat (28/9) lalu. Sedangkan, M. AA, 34 (Tahun), selaku Direktur  Utama Koperasi BMT, ditangap, di Jalan Raya   Tebo Sel. No.229 Kelurahan Mulyorejo, Sukun kota malang Jatim.

“Ketiga tersangaka pengelapan dana nasaba tersebut masih dalam pemeriksaan di Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Ketiganya terbukti dalam perkara penggelapan dalam jabatan, dikenakan pasal 374 KUHP,” terang Kasat.

Semula ketiganya Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), oleh Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Berkat kerja keras dari pihak Mapolres Bengkulu Utara akhirnya Ketiga bos Koperasi BMT L yang diduga mengelapkan dana nasabanya tersebut berhasil diringkus, pihak kita, tutup AKP. M. Jufri.Sik.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *