Laporan : Edi Yanto
Jum’at : 1 Oktober 2018
Kilas Bengkulu Utara – Milyaran Pajak penerangan Lampu jalan yang dipungut dari Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Untuk memenuhi Peningkatan PAD Di daerah ini, namun sampai hari ini beberapa diwilayah jalan Umum dalam Kabupaten Bengkulu Utara masih gelap gulita, hanya terlihat beberapa titik terpasang lampu jalan seperti jalan dua jalur, sedangkan di Pedesaan, jalan Gang serta di persawangan jalan masih bayak yang terlihat tidak ada lampu jalan, padahal setiap seluruh masyarakat Bengkulu Utara yang telah menggunakan listrik dari PLN di wajibkan Untuk membayar pajak lampu jalan, ini sudah bertahun – tahun berjalan.
Baca juga : Milyaran Pajak Lampu Jalan Dari masyarakat , Jalan Masih Gelap Gulita.
Andaru Pranata, merupakan anak kandung Bupati Bengkulu Utara H.Ir.Mian, yang sempat menjabat Ketua KONI BU, Saat ini mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Provinsi Bengkulu dapil Benteng dan Bengkulu Utara, melalui Partai DPC PDIP BU, yang dipimpin Ayah nya sendiri, H.Ir.Mian, sebagai Bupati Bengkulu Utara. Andaru berkicau dan berkomentar di akun fecebook, menyangkut berita Kilasbengkulu.com mengenai, “Milyaran” Pajak Lampu Jalan Dari Masyarakat, Jalan Masih Gelap gulita, terbantah saat kilas, berbincang dengan Kepala dinas KOMINFO, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Bengkulu Utara Drs. Kiman Nazardi, MM, saat di tanya keterkaitan Hut Kota Arga Makmur Ke-42, apakah ada anggaran biaya iklan dan Pariwara untuk mendia, ia mengatakan, dinas kominfo, minim anggaran, bahkan bayak berbincang tarkait PAD, penerangan Lampu jalan.
“Setuju PAD, penerangan lampu jalan dipioritaskan anggaran penerangan lampu jalan, sebab seluruh masyarakat pelangan PLN, dipungut pajak penerangan Lampu jalan oleh pihak PLN dan Pemerintah Daerah, sudah selayaknya penerangan lampu jalan tersebut dinikmati masyarajat itu sendiri.
Jangankan untuk penerangan lampu jalan pedesaan, jalan dalam kota arga makmur pun pada malam hari masih banyak yang gelap, bahkan yang sudah ada pun banyak yang terlihat sudah rusak alias, putus bola lampu. Saat ini hanya Terlihat terang khusus lampu jalan seputaran bundaran dan alun saja”, Ungkap Kiman.
Lanjut kiman sudah selayaknya pajak penerangan lampu jalan yang di pungut dari masyarakat tersebut di nikmati masyarakat itu sendiri, bila kita melihat judulnya saja, berbunyi retribusi Pajak penerangan lampu jalan bukan, seperti lampu hias yang terpasang dipepohonan saat ini, Kata kepala dinas Kominfo Bengkulu Utara, Kiman.