Pemdes Lubuk Pendam Merigi Sakti Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih

LLaporan : Anel Yadi

Kamis, 22 Mei 2025

KilasBengkulu Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk pPndam kecamatan Merigi Sakti kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khususu (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di kantor  Desa setempat pada hari ini Senin (26/5/2025)

Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih ini, dipimpin langsung Kepala Desa Lubuk Pendam Agusta, dihadiri Perangkat Desa, Masyarakat, Dinas Koperasi Benteng, Ketua BPD dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Para Calon Pengurus Koperasi Merah Putih Serta undangan lainnya.

Agusta, selaku kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa pembentukan pengurs Koperasi MerahPutih,” ujar Kades.

Lanjut Kades, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini Desa Lubuk Pendam dalam proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Ada 5 orang pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Pendam Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu, 1. Nanang Kamaswi selaku ketua. 2. Rita. 3. Neri Asterea. 4. Mila Handayani. 5. Agus Sunaryo,” Tutup Kades.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Laporan Warga Komisi III DPRD Bengkulu Utara Sidak Ke PT BAS

Laporan : Redaksi Senin, 27 April 2026 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *