Laporan : Anel Yadi
Kamis, 22 Mei 2025
Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Temiang kecamatan Pagar Jati kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khususu (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di kantor Desa setempat pada hari Senin (26/5/2025)
Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih ini, dipimpin langsung Kepala Desa Temiang Ujang Berita, yang dihadiri perangkat Desa, Masyarakat, Dinas Koperasi Benteng, Ketua BPD dan Anggota, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Para Calon Pengurus Koperasi Merah Putih Serta undangan lainnya.
Ujian Berita, Kades Temiang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujar Kades.
Lanjut Kades, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini Desa Temiang dalam proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, dengan rincian pengurus, Lohorudin Siregar, sebagai ketua, Robin Hut, Sekretaris, Melinda, Bendahara, Wedi Atmaja, bidang usaha, dan Gito Rolis, Eti Karmila, sebagai anggota,” tutup Ujang Berita, sebagai Kades Temiang.
Editor : Redaksi.
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
