Laporan : Edi Yanto
Senin, 29April.2024
Kilas, Bengkulu Utara – Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara (BU) melaksanakan rapat tertutup untuk membahas tindak lanjut nota pengantar laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Rapat dilaksanakan di ruang komisi , pada hari Senin (29/4/2024).
Rapat Pansus LKPJ tahun 2023 ini, dipimpin Edi Putra, S.Ip, yang diikuti anggota tim pansus dan Asisten Pemkab BU maupun kepala OPD se-kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan ini, Edi Putra, mengatakan, tim pasus menindak lanjuti Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh wakil Bupati pada hari Selasa (23/4/) lalu.
“Hasil kesrpakatan rapat tim pansus bersama Eksekutif pada hari ini (29/4), dilaksanakan secara tertutup. Untuk itu kami mohon maaf terhadap awak media yang hadir, tidak bisa mengikuti secara langsung rapat hari ini,” tegas Edi Putra, S.IP.
Editor : Redaksi.