Laporan : Edi Yanto
Senin, 25 Maret 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Diduga Tahun anggaran 2024 ini, bakal terungkapnya persoalan – persoalan kusutnya pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Anggota Dewan Bengkulu Utara, Amintas, mengatakan perjalan dinas atau SPJ kegiatannya yang belum dibayar pihak sekretariat Dewan, sebesar lebih kurang Rp. 83 Juta, Sementara Beny Burmansyah, yang belum dibayar tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 10 juta.
“Kami binggung, dengan pengelolaan anggaran di sekretariat Dewan saat ini. Kok bisa anggaran yang sudah memiliki DPA tahun 2023 hingga kini masih juga belum dibayar. Yang saya belum dibayar lebih kurang Rp. 83 juta. Yang saya berkisar Ro. 10 juta,” kata Amintas dan Beny.
Berdasarkan pantauan awak media ini, anggota DPRD Benfkulu Utara dan unsur pimpinan mendapat keistimewaan diperiksa pihak Badan Pemeriksaan keuangan (BPK RI) cabang Bengkulu, karena pemeriksaan tidak dilakukan seperti sebelumnya dengan memanggil yang bersangkutan seperti dilakukan terhadap para THL maupun ASN ke Pemda BU, namun didatangi oleh dua orang tim petugas BPK, di ruangan Sonti Bakara,SH, selaku ketua DPRD BU, pada hari senin (25/3/2024).
Hingga berita ini di terbitkan, belum diperoleh hak jawab, Sekwan, selaku penguna anggara, terkait mengapa beberapa SPJ tahun 2023, ada yang belum dibayar. Apa sebab belum dibayarnya SPJ tersebut, sementara anggaran 2023 telah tutup buku, memasuki anggaran tahun 2024. Besar hapan media ini sekwan DPRD BU dapat memberikan hak jawabnya.
Editor : Redaksi.