Keputusan Bupati Sebelumnya PT RAA Bersama Pemerintah Daerah Benteng Mulai Sosialisasi Pembangunan Lahan Masyarakat

Laporan : Anel Yadi

Selasa, 18 Juli 2023

Kilas, Bengkulu Tengah – Berdasarkan keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu nomor : 520-139 tahun 2022 Pihak PT. Riau Agrindo Agung (PT. RAA), yang bergerak pada perkebunan sawit mulai melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan atau pembagunan kebun warga sekitar seluas 20% dari total lahan 1.920 Hektar pada hari selasa (18/7/2023).

Turut hadir dalam sosialisasi ini, diantaranya, camat Merigi Sakti, camat Pagar Jati, camat Bang Haji dan camat Pematang 3, para kepala desa di setiap kecamatan terkait, Pihak perusahaan PT RAA, Kodim Taba Penanjung, perwakilan Polres Bengkulu Tengah, Kapolsek Pagar Jati, Kapolsek Pondok Kelapa serta undangan lainnya.

Dari sosialisasi tersebut, pembebasan lahan PT. RAA di ketahui seluas 384.00 Hektar. Hal ini, berdasarkan petunjuk teknis pasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar lahan perkebunan perusahaan.

Bupati sebelumnya di era H.Ferri Ramli, memutuskan : (a) menimbang bahwa untuk melakukan pasal 40 ayat (1) huruf K peraturan menteri agraria dan tata ruang atau kepala badan pertanahan nasional nomor : 7 tahun 2017 tentang peraturan dan tata cara hak guna usaha perlu menetapkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar yang berasal dari lahan perusahaan di kabupaten Bengkulu Tengah. (B) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu di tetap kandungan keputusan bupati.

Mengingat UU nomor 24 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten Bengkulu Tengah di provinsi Bengkulu, lembaran negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor : 97, tambah lembaran negara Republik Indonesia nomor : 4870.

Narasumber dari sosialisasi ini yaitu, dari Dinas Perkebunan, asisten 1 pemkab Bengkulu Tengah dan pihak manajemen PT RAA. Endang Sumantri, selaku kepala Dinas Pertanian pemkab Bengkulu Tengah mengatakan, terdapat beberapa warga di berbagai kecamatan selaku calon – calon penerima kebun plasma PT.RAA. Misalnya dari kecamatan Merigi Sakti, kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Bang Haji dan kecamatan Pematang 3.

“Terdapat beberapa kecamatan yang bakal menerima pembagunan kebun masyarakat sekitar nantinya,” kata Endang Sumantri.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *