Dinas PUPR Bengkulu Utara 2024 Sosialisasi Permen Nomor 1 Tahun 2023, Ini Tujuannya

Lapotan : Edi Yanto

Kamis, 11 Oktober 2024

Kilas, Bengkulu Utara – Dinas PUPR Bengkulu Utara mengelar sosialisasi peraturan menteri (Permen) PUPR nomor : 1 tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelengaraan jasa kontruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah, Provinsi, Kota, dan  kabupaten di aula resto Desa Rama Agung kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, dibuka oleh asisten III, Agus Riyanto, mewakili Bupati, pada hari kamis (11/10/2024)

Pantauan Redaksi media online ini, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti puluhan orang peserta yang di hadiri kepala OPD, serta para pelaku usaha  penyedia barang, jasa kontruksi perusahan di Bengkulu Utara.

Para peserta dipandu oleh pembina jasa kontruksi ahli madya subdiretorat kelembagaan kementrian peralatan dan usaha jasa kontruksi, direktorat kelembagaan dan sumber daya kontruksi, direktorat jenderal bina kontruksi kementrian PUPR republik indonesia, Nurasih Asriningtyas, ST, sebagai nara sumber.

Nurasih Asriningtyas, ST, selaku narasumber kegiatan sosialisasi terhadap awak media mengatakan, maksud dari kegiatan ini untuk memberikan penjelasan dan informasi terkait pelaturan menteri PUPR nomor 1 tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelengaraan jasa kontruksi yang dilaksanakan pemerintah  daerah, mulai dari Provinsi, Kota, dan  kabupaten terkait sistem informasi pembinaan jasa kontruksi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang pentingnya pelaturan menteri PUPR nomor 1 tahun 2023 serta aplikasi yang digunakan dalam pengawasan penyelengaraan jasa kontruksi agar tertib administrasi, seperti perizinan usaha atau yang lainnya. Sehingga mempermudah pengawasan dan membuat pelaporannya,” ucap Nurasih Asriningtyas.

Sementara kepala dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi, SP, melalui bidang jasa kontruksi Yovino Afrizal, SH, mengatakan, melalui sosialisasi ini pemkab Bengkulu Utara berharap agar seluruh tim yang bertanggung jawab atas pengawasan terkait kontruksi dapat menyamakan persepsi dengan peraturan undang-undang yang berlaku, supaya dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas, berkelanjutan hingga menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat.

Diharapkan terhadap semua peserta yang hadir mengikuti sosialisasi ini, benar – benar fokus menyimak apa yang di sampaikan oleh narasumber, agar seluruh tim yang bertanggung jawab atas pengawasan terkait kontruksi dapat menyamakan persepsi dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Sehingga  mempermudah dalam pengawasan maupun penyusunan pelaporannya,” kata Yovino Afrizal.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *