Fitra Martin : Keputusan Rapat Kerja Komisi III DPRD BU Bahas R-APBD 2023 Bersama SKPD Di Notulenkan

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 25 November 2023

Kilas Bengkulu, Utara –  Berdasarkan jadwal berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) Nomor : 16/BA/BANMUS/2022 tanggal 24 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara dalam melaksanakan rapat kerja pembahasan R- APBD tahun 2023. Dimulai pada hari kamis (24/11) hingga hari sabtu (26/11). Pihak komisi III DPRD BU tetap konsisten terhadap Jadwal tersebut.

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2022/11/24/herliyanto-hari-ini-dijadwalkan-komisi-iii-dprd-bu-rapat-kerja-bersama-lima-skpd-bahas-r-apbd-2023/

Ketua Komisi III, Pitra Marri  terhadap awak media ini mengatakan, Akan berusaha menuntaskan rapat kerja bersama SKPD – SKPD dalam membahas R-APBD tahun 2023 pada hari ini, sabtu (26/11), sesuai dengan jadwal hasil rapat BANMUS tanggal 23 November 2022, lalu.

Pihak kita tetap konsisten melakukan rapat kerja bersama SKPD yang ada, dalam membahas R-APBD tahun anggaran 2023 berdasarkan jadwal yang ada,” kata Pitra

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2022/11/25/rapat-kerja-hari-ke-dua-komisi-iii-dprd-bu-terkait-r-apbd-2023-skpd-akui-ada-selisi-anggaran-di-kua-ppas-dan-rka/

Pitra Martin, mengatakan rapat kerja di hari ke tiga ini bersama, Bagian barang dan jasa, Bagian pembagunan, Bagian kesra, Bagian kerjasama pemkab BU, Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Bengkulu Utara.

Pada hari terakhir rapat kerja dengan SKPD Bengkulu Utara hari ini. Dijadwalkan rapat dilaksanakan bersama Bagian barang dan jasa, Bagian pembagunan, Bagian kesra, Bagian kerjasama pemkab BU, Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Bengkulu Utara,” jelas Pitra.

Lanjut Pitra, pembahasan program dan kegiatan tahun 2023 bersama mitra kerja tentu mengacu kepada regulasi terkait mekanisme pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selama rapat tentu ada hal – hal yang kurang pas menurut pihak terkait, baik itu dalam penyambutan dari komisi III maupun yang lainnya kami mohon maaf yang sebesar – besarnya. Tujuan akhir kita membahas anggaran R-APBD tahun 2023 mendatang ini. Tentu untuk kesejahteraan semua masyarakat Bengkulu Utara. Kemungkinan selama rapat kerja ada pergeseran anggaran itu sudah di rapatkan secara bersama, setiap usulan dan keputusan telah dirangkum menjadi catatan ringkas sebagai bukti dari jalannya sebuah rapat dan hal-hal penting yang disampaikan dalam rapat tersebut, pada Notulen rapat,” tandasnya.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Penutupan Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Ke-17 Tahun 2024 Di Benteng, Kades Sampaikan Ucapan Selamat

Laporan : Anel Yadi Senin, 07 Oktober 2024 Kilas, Benteng – Dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun karang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *