Rapat Kerja Hari Ke Dua Komisi III DPRD BU Terkait R-APBD 2023, SKPD Akui Ada Selisi Anggaran Di KUA PPAS Dan RKA

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 25 November 2023

Kilas Bengkulu, Utara – Hari Kedua  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bidang Pembagunan pemerintah dan Hukum melanjuti rapat kerja bersama satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) untuk membahas rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023. Dilaksanakan di ruang komisi III pada hari jum’at, (25/11/2022).

Ada beberapa SKPD yang mengikuti rapat kerja komisi III DPRD BU pada hari ke dua ini, diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Bidang perencanaan, pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, dinas pengendalian penduduk dan KB, serta Badan penanggulangan bencana daerah.

Komisi III, DPRD Bengkulu Utara yang membidangi pembagunan dan kesejahteraan rakyat di koordinator oleh Waka II, Herliyanto, S.IP, bersama ketua komisi, Pitra Martin, dan anggota Ahmad Nasution, Agusriyadi, Parmin, Sudarman, Emi Arfanita, Noprizal, Selamum dan Febri Yurdiman, tetap konsisten untuk membahas R-APBD tahun 2023 Berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada.

Rapat Kerja pembahasan R-APBD tahun 2023 pada hari ke dua ini, tetap dipimpin ketua komisi III, Pitra Martin, yang diikuti oleh anggota lainnya bersama SKPD.

Fitra Martin, selaku Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara mengatakan, pihaknya tetap konsisten melanjuti pembahasan R-APBD tahun 2023 Berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada.

Berdasarkan pengakuan Kepala Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH, memang ada selisih nilai anggaran di KUA PPAS dan RKA.

Setelah pihak kami menerima KUA PPAS dan RKA memang ada selisi nilai anggaran. Khusus di BPBD Bengkulu Utara pada KUA PPAS nilainya sekitar 3 miliar sedangkan di RKA sekitar 2,8 miliar. Maka ada selisi sekitar 200 juta,” kata Eka.

Sementara Agus Riyadi, S.MSi, selalu sekretaris komisi III, menjelaskan, seharusnya KUA PPAS dengan RKA, harus singkron.

Seharusnya singkron antara KUA PPAS dan RKA di SKPD yang ada. Jika nilai selisinya kecil itu kemungkinan bisa di maklumi. Kalau selisinya miliaran rupiah patuk kita pertanyaan. Adanya selisi nilai jumlah anggaran di KUA PPAS dan RKA pada SKPD ini, diharapkan menjadi pelajaran dan pengalaman yang berharga untuk pihak Eksekutif saat pembahasan terkait anggaran pada tahun – tahun akan datang,” tandas
Agus Riyadi, S.MSi

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *