Laporan : Edi Yanto
Senin, 11 November 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, yang digagas oleh tim Badan Pembentukan Pelaturan Daerah (Bapemperda), melaksakan rapat pembahasan prioritas kegiatan untuk selanjutnya bersama unsur pimpinan SKPD pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Tommy Sitompul, beserta anggotanya, membahas terkait prioritas kegiatan unsur pimpinan DPRD dan unsur pimpinan SKPD Bengkulu Utara, di ruang rapat komisi gabungan, pada hari Senin (11/11/2024).
Tommy Sitompul, dalam kegiatan kali ini mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut untuk menentukan prioritas perubahan peraturan daerah masa sidang tahun 2024.
“Rapat ini bertujuan supaya Banmus memiliki dasar hukum untuk menentukan kegiatan yang ada di pemerintah daerah Bengkulu Utara,” kata Tommy.
Hadir dalam rapat tim Bapemperda, sementara pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara langsung di pimpin sekda H. Pitriyansyah diikuti seluruh kepala OPD pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.(Adv)
Editor: Redaksi.