Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 25 November 2023
Kilas Bengkulu, Utara – Dijadwalkan selama tiga hari oleh pihak sekretariat dewan, dari hasil berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) Nomor : 16/BA/BANMUS/2022 tanggal 23 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara dalam melaksanakan rapat kerja pembahasan R- APBD tahun 2023. Dimulai pada hari kamis (24/11) hingga hari sabtu (26/11). Ternyata pihak komisi II DPRD BU mampu menuntaskan selama dua hari.
Ketua Komisi II, Hendri SM Situmorang, ST.MM, terhadap awak media ini membenarkan pihaknya telah menuntaskan rapat kerja bersama SKPD – SKPD dalam membahas R-APBD tahun 2023 selama dua hari, mulai dari hari kamis (24/11) hingga hari Jum’at (25/11) kemaren.
“Rapat kerja komisi II DPRD Bengkulu Utara, sudah selesai hari Jum’at kemaren. Selama dua hari itu kita lakukan rapat kerja secara meraton, bahkan hingga sore dan malam hari,” ungkap Hendri.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2022/11/25/komisi-ii-dprd-bu-melanjuti-pembahasan-r-apbd-2023-bersama-skpd/
Hendri, juga mengatakan selama rapat kerja antara anggota Komisi II bidang perekonomian dan keuangan dengan SKPD, tentu ada berbagai usulan dan masukan dari pihak kita. Termasuk pergeseran anggaran maupun penambahan anggaran di APBD 2023 pada beberapa OPD .
“Selama rapat kerja pembahasan R-APBD tahun 2023 dengan pihak eksekutif. Tentu kami telah memberikan usulan maupun masukan, baik itu terkait jumlah penambahan maupun penggurangan atau pergeseran anggaran di RKA OPD masing – masing yang di anggap sangat perlu dilakukan,” jelasnya.
Lanjut Hendri, semua poin penting keputusan dan hasil rapat kerja komisi II DPRD BU bersama SKPD selama dua hari tersebut telah dirangkum menjadi catatan ringkas sebagai bukti dari jalannya sebuah rapat dan hal-hal penting yang disampaikan dalam rapat tersebut (Di Notulenkan) oleh sekretariat dewan. Seperti catatan usulan penambahan anggaran yang di rencanakan pada Dinas Perhubungan dan Badan pendapatan daerah, untuk menunjang kinerja dari OPD tersebut kedepannya.
Editor : Redaksi.