Laporan : Edi Yanto
Kamis, 27 Oktober 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Pada era Bupati Ir.H.Mian pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, tidak henti-hentinya melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat dalam mengusulkan pembangunan Infrastruktur. Bentuk dukungan DPRD Bengkulu Utara dalam membantu kerja keras pemerintah daerah, yaitu melalui Ketua DPRD Sonti Bakara, S.H, ikut secara langsung mendampingi Bupati melakukan Audiensi ke kantor Pusat Kemenkumham RI Jakarta, pada hari Kamis (27/10/2022).
Perjuangan Bupati Ir.H. Mian bersama tim yang hadir, diantaranya, Ketua DPRD, Asisten II, Kabag Perekonomian Setdakab Bengkulu Utara tersebut, dibuktikan dengan kembali melakukan Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui informasi dari Pemkab Bengkulu Utara, atas Audiensi Bupati Ir.H. Mian bersama tim tersebut di respon positif oleh Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly, terkait usulan untuk membangun unit kantor keimigrasian di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.
“Diharapkan dengan adanya kantor imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor,” kata Prof. Yasonna Laoly, saat pertemuan tersebut.
Sementara itu, Bupati BU Ir. H.Mian, mengatakan, bila usulan ini dapat direalisasikan tentu satu-satunya Kabupaten di provinsi Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi. nantinya kepengurusan pasport seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu,”ucapnya
Bupati BU Ir. H.Mian juga menyampaikan terkait kesiapan, komitmen untuk menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM.
“Melalui Kantor Imigrasi ini, Bengkulu Utara “terdaftar” dan dilihat dunia, tentunya makin banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara,” sampainya.
Editor : Redaksi.