Waka 1 DPRD Lebong Desak Pemkab Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Laporan : Edwar Mulfen

Rabu, 03 Agustus 2022

Kilas Bengkulu, Lebong – Terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu tahun 2022 di 65 desa, untuk melaksanakan kontestasi tingkat desa tersebut belakangan ini, banyak dikhawatirkan tidak dapat diselenggarakan karena terkendala masalah anggaran, hal itu terbukti hingga saat ini belum ada kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas terkait, seperti tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) ataupun tahapan lainnya.

Meskipun anggaran untuk tahapan pilkades serentak di 65 desa itu, pernah  disahkan oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong bersama tim TAPD senilai Rp. 500.000.000 juta dan dibuktikan dengan berita acara, sebagai mana yang disampaikan ketua komisi satu (1) DPRD, Wilyan Bachtiar, terhadap biro media ini pasca hearing bersama APDESI kabupaten Lebong, Senin 01-08-22 yang lalu.

Menanggapi hal itu,Waki ketua satu (1) DPRD kabupaten Lebong, Dedi Haryanto, saat diminta tanggapannya pasca memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS tahun 2023 bersama TAPD diruang paripurna DPRD kabupaten Lebong hari Rabu (3/8), mengatakan, Pilkades serentak harus diselenggarakan pihak pemerintah daerah (Pemkab) Lebong pada tahun ini (2022-red).

Mengingat pada tahun berikutnya (2023) adalah tahun ganjil, setahu saja Pilkades tidak boleh dilaksanakan pada tahun ganjil sesuai aturan, sedangkan tahun 2024 pilkada, selanjutnya tahun 2025 tidak mungkin, berarti tahun 2026 baru bisa diselenggarakan pilkades, apa mungkin selama 5 tahun desa yang kadesnya purna tugas akan dipimpin oleh PJS, tanyanya.

Setahu saya Pilkades tidak boleh diselenggarakan pada tahun ganjil, sedangkan tahun 2024 itu pilkada, tahun berikutnya tidak mungkin, artinya Pilkades serentak di 65 desa itu, bisa dilaksanakan pada tahun 2026 itupun tidak mungkin,” ujar Dedi

Untuk itu kita optimis serta siap mendukung eksekutif dan OPD teknisnya sebagai penyelenggara agar bisa melaksanakan Pilkades serentak di 65 desa itu pada tahun 2022 ini.

DPRD kabupaten Lebong siap mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di 65 desa, sesuai dengan tupoksi DPRD baik secara legislasi, anggaran dan pengawasan,” demikian Waka satu (1) DPRD kabupaten Lebong Lebong, Dedi Haryanto

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *