Laporan : Edi Yanto
Kamis, 28 Juli 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Terkait dugaan ada oknum anggota dewan kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, dari fraksi partai Golkar komisi III, inisial “SM” yang terlibat dalam dugaan masalah penyelesaian sengketa pilkades yang sedang bergulir di komisi 1, dengan cara mencoba melakukan intervensi keputusan mengunakan uang sebesar Rp. 10 juta, untuk membantu Cakades yang kalah pada Pilkades beberapa waktu lalu berinisial “HT” dari desa Kalai Duai (2) kecamatan Arma jaya, walaupun uang tersebut tidak jadi digunakan hingga dikembalikan lagi terhadap yang bersangkutan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE, mengatakan, telah memanggil (HT), selaku Cakades yang kalah atau bersengketa pada Pilkades desa Kalai Duai (2), pada pukul 10:00, wib, hari Kamis (28/7/2022).
“Hari ini kami dari BK DPRD BU, telah memanggil inisial HT. Namun tidak jadi melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan yang bersangkutan karena yang bersangkutan belum siap dengan alasan tidak sehat,” jelas Aliantor.
Lanjut Aliantor, karena yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan dan berjanji memberikan keterangan, pada hari Senen (01/8). Maka sudah pasti akan dilakukan pemanggilan ulang.
“Hari ini keterangan HT belum dapat di proses, akan kita panggil ulang nantinya, yang bersangkutan berjanji bisa memberikan keterangan hari Senen (01/8). Hari ini juga (28/7), inisial “SM” sebagai anggota dewan yang diduga bermasalah tersebut juga akan diminta keterangannya,” tandas Aliantor.
Editor : Redaksi.