Laporan : Edi Yanto
Rabu, 27 Juli 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Berkembangnya isu akibat dugaan ulah oknum anggota komisi III fraksi partai Golkar, yang duduk di kursi DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), inisial “SM” mencatut komisi 1 dan pimpinan, dalam menyelesaikan sengketa pilkades yang sedang bergulir, dengan cara memungut uang Rp. 10 juta, dari salah seorang Cakades desa Kalai Duai (2) yang kalah di Pilkades beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan oleh anggota komisi 1 dan ketua Badan Kehormatan (BK), DPRD BU, pada hari Rabu (27/7/2022).
Hasdiansyah, selaku Ketua Komisi 1, bersama anggota dan ketua BK mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedural yang ada, bahkan tidak dapat menerima nama komisinya dicatut oknum “SM” dalam masalah yang sedang viral di berbagai media saat ini.
“Pihak kami (Komisi 1 red), sudah bekerja sesuai prosedur dalam menangapi laporan beberapa masyarakat terkait permasalahan Pilkades di Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu. Bahkan kami telah merekomendasikan berbagai hal. Setelah pihak kami bekerja dengan sungguh – sungguh, kok ada isu, uang kopi, ini sudah tidak benar lagi. Pencatutan oleh oknum “SM” tentu tidak dapat di terima oleh pihak kami, untuk itu kami berharap BK dapat melakukan wewenangnya dalam menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Hasdiansyah yang akrab di panggil Dian.
Baca Juga :
Lanjut Dian, tidak menutup kemungkinan masalah ini akan bergulir ke aparat penegak hukum (APH), nantinya. Tergantung hasil pemeriksaan dari badan kehormatan (BK) dewan.
“Pihak kami (Komisi I red) sudah melaksanakan rapat internal. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibawah ke ranah hukum. Tindakan yang dilakukan oleh oknum dewan inisial “SM” yang memanfaatkan sengketa Pilkades tersebut sangat mencoreng nama baik lembaga dan komisi 1. Kami tidak pernah menginstruksikan apalagi melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Pihak kami geram sudah pasti. Bahkan pihak kami juga sudah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tandas Dian.
Sementara Ketua BK DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE, mengatakan, akan segera menangapi adanya laporan atau rekomendasi dari Komisi I terkait permasalahan tersebut, dan akan ditindaklanjuti dalam 1 dua hari ini juga.
“Dalam 1 dua hari ini, laporan dari komisi 1 akan ditindaklanjuti oleh BK. Bahkan oknum dewan inisial “SM” maupun oknum cakades desa Kalai Duai akan kita panggil,” kata Aliantor.
Terakhir Aliantor, menjelaskan, akan menyelusuri kebenaran masalah ini, terlebih dahulu, selanjutnya barulah di putuskan untuk dibawah kemana permasalahan tersebut. Badan Kehormatan (BK) DPRD BU, tentu akan bersikap tegas menangapi permasalahan yang sudah mencoreng nama baik kelembagaan ini,” tutupnya.
Editor : Redaksi.