Rapat Paripurna DPRD Lebong Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD  2021, Berikut Penjelasannya

Laporan : Edwar Mulfen

Senen, 13 Juni 2022

Kilas Bengkulu, Lebong –  Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam hal ini Bupati Kopli Ansori, didampingi wakil Bupati, Drs.fahrurrozi, M.Pd, menyampaikan Nota Pengantar Pertanggung jawaban APBD Anggaran Tahun 2021 pada rapat paripurna ke DPRD Lebong, sebagai amanah undang – undang tentang keuangan daerah, diwajibkan untuk menyampaikan laporannya, bertempat Ruang Rapat DPRD Kabupaten lebong, Senin (13/06/2022).

Bupati Lebong, Kopli Ansori, membacakan nota Pengantar, Laporan Keuangan 2021 tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Pendapatan Belanja Daerah dan mengucapkan terima kasih kepada  seluruh anggota DPRD Lebong yang telah memberikan kesempatan, dan dukungan kepada Pemkab Lebong. Kesempatan ini, Bupati berharap pihak dewan segera membahas dan menyetujui Raperdanya sehingga nantinya dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Penyampaian nota pengantar terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan pendapatan belanja daerah Kabupaten Lebong, diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui, sehingga dapat dijadikan peraturan daerah (Perda)”, ungkap Bupati.

Sementara itu ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, juga menyampaikan atas nama pimpinan, serta anggota DPRD lebong mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati yang telah menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun 2021 ke DPRD lebong, sejalan dengan Undang – Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 140 dan 194 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan surat Bupati lebong kepada Ketua DPRD Lebong tentang Penyampaian RAPERDA dan RAPERBUP Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, setelah dilakukan nya Penyampaian Nota Pertanggung jawaban hari ini, maka selanjutnya akan dilakukan rapat terkait dengan pandangan – pandangan fraksi,” jelasnya.

Pantauan biro media ini tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lebong yang di wakilkan oleh Waka polres, Kompol Tatar Insan, SH, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H MHum, sekda Lebong, Mustarani Abidin, SH MSi, perwakilan instalasi vertikal lainya dan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *