Pemkab Kaur Melalui Dinas Kominfo Terapkan Aplikasi Scanner Setiap Kantor Untuk Melindungi Diri Dari Covid

Laporan : Tasman. P

Selasa, 22 Februari 2022

Kilas Bengkulu, Kaur – Pemerintah kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, melalui dinas KOMINFO setempat menerapkan aplikasi scan QR Code dalam upaya untuk melindungi setiap ASN dan masyarakat dari virus covid-19. Aplikasi wajib Scanner QR Code ini di uji cobakan pada Gedung Bupati Kaur mulai hari senen (21 /02/2022) kemaren.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya di kabupaten Kaur. Seperti halnya dilakukan dibeberapa kantor lingkungan Setdakab Kaur, yang saat ini bagi siapa yang akan masuk ke kantor atau bertamu wajib melakukan Scanner QR Code aplikasi Peduli melindungi diri yang tertera di pintu masuk perkantoran untuk mendeteksi kondisi semua orang akan masuk kantor Bupati.

Setelan scanner ini tentu memiliki code, bila digunakan setiap orang yang berkunjung ke kantor bupati Kaur maupun dinas terkait akan muncul warna khusus di handphone pengguna aplikasi tersebut. Langka kebijakan ini diambil, salahsatu langka pihak pemerintah untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Scanner barcode aplikasi peduli lindungi ini, akan diberlakukan di semua instansi perkantoran dalam wilayah pemkab Kaur.

Plt Kadis Kominfo Kaur, M Jarnawi, M. Pd menjelaskan, dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona akan diberlakukan
scanner barcode di perkantoran. Siapapun pengunjung wajib mengakses scanner barcode di aplikasi peduli lindungi.

“Dalam waktu dekat, semua perkantoran di lingkungan Setdakab Kaur akan diberlakukan scanner barcode aplikasi peduli lindungi. Bagi semua pengunjung tanpa terkecuali. Untuk kantor Bupati Kaur, mulai diperlakukan pada hari Senen (21/2/2022) Kemaren,” ujar PLT KOMINFO Kaur, Jarnawi.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *